Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyiapkan strategi untuk menghadapi sidang pembuktian dalam praperadilan yang diajukan Roy Suryo.
Salah satunya dengan menyesuaikan jumlah ahli yang akan dihadirkan sesuai dengan langkah pihak pemohon.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan, pihaknya baru akan menentukan jumlah ahli setelah melihat siapa saja yang dihadirkan Roy Suryo dalam agenda pembuktian.
“Tergantung, kalau kami kan Kamis jatahnya. Kalau dari para Pemohon menghadirkan ahlinya 2 atau 3, kami akan menyesuaikan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Menurut Abrianto, penyesuaian itu dilakukan agar pihak termohon dapat mengimbangi sekaligus memperkuat argumentasi hukum dalam persidangan.
“Iya, untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka sampaikan,” jelasnya.