Ghufron Mabruri: Periode Pertama Jokowi, Isu HAM Tak Cukup Dapat Perhatian

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Rabu, 17 Juli 2019 | 15:15 WIB
Ghufron Mabruri: Periode Pertama Jokowi, Isu HAM Tak Cukup Dapat Perhatian
Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Ilustrasi: Ema / Suara.com]

Suara.com - Pemerintahan periode pertama yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memasuki pengujung, dan segera akan memasuki periode kedua dengan dipastikannya pasangan Jokowi-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wapres terpilih. Namun begitu, masih ada sejumlah kritik atau kekurangan yang dirasakan banyak pihak di sepanjang periode pertama Jokowi. Salah satunya adalah isu hak asasi manusia (HAM), khususnya lagi dalam hal penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu.

Sementara itu, Jokowi melalui pidato Visi Indonesia yang ia sampaikan pada Minggu (14/7/2019) malam lalu misalnya, telah menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur masih akan menjadi salah satu program prioritasnya, bersama pembangunan SDM, perbanyak atau membuka keran investasi, reformasi birokrasi, serta APBN tepat sasaran. Masalah hukum tampaknya tidak termasuk ke dalam lima bagian tersebut, apalagi isu HAM.

Lantas, bagaimana pandangan pengamat atau aktivis HAM terhadap hal ini? Lebih jauh, apakah masih ada optimisme jika Jokowi dan pemerintahannya akan menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu, sebagaimana yang jauh hari dulunya pernah diutarakan lewat janji-janji politiknya? Berikut petikan wawancara Suara.com dengan Ghufron Mabruri, Wakil Direktur Imparsial, baru-baru ini:

Apakah berbahaya kalau Presiden mendongkrak beragam proyek pembangunan infrastruktur tapi tak dibarengi dengan konsentrasi terhadap rule of law dan jaminan HAM? Bagaimana bahayanya? Apa bentuk konkretnya?

Rule of law dan HAM seharusnya menjadi landasan penting dalam kebijakan apa pun yang dibuat oleh pemerintah, termasuk dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Dalam konteks pembangunan insfrastruktur misalnya, pemerintah seharusnya tidak boleh lepas lepas dari pendekatan HAM sebagai salah satu prinsip negara hukum. Hal itu tentunya penting untuk memastikan kebijakan itu dibuat dan dijalankan sesuai dengan koridor hukum dan tidak dijalankan secara sewenang-wenang, serta tidak mengabaikan aspek pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Pengabaian HAM dalam pembangunan berpotensi menimbulkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Lantas, apakah menurut Imparsial, pemerintahan saat ini belum menerapkan rule of law? Apa sih ciri-ciri konkretnya?

Pemerintah ke depan memang perlu memberikan perhatian yang besar terkait penguatan rule of law, baik itu pada tataran peraturan perundang-undangannya maupun penerapannya. Ada sejumlah hal yang perlu dikoreksi oleh pemerintah. Salah satu prinsip rule of law adalah pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia di mana pada titik ini kita memiliki banyak masalah. Misalnya adalah adanya peraturan yang disharmonis dari sisi hak asasi manusia. Ada UU yang menjamin suatu hak asasi, tetapi ada juga UU yang justru mengancam. Hal itu bisa dilihat dari amandemen UUD 1945 yang memastikan Bab tentang jaminan perlindungan HAM, atau UU No. 39 tentang HAM yang bisa dilihat sebagai capaian positif. Namun demikian, banyak UU lain yang menjadi ancaman terhadap HAM tapi masih dipertahankan. Sebut saja UU ITE atau KUHP yang ada sekarang. Lebih jauh, kita belum bicara tentang penerapannya yang juga sarat dengan masalah.

Menurut Anda, apakah di periode pertama pemerintahan Jokowi tak ada langkah maju soal penyelesaian kasus-kasus HAM? Apa parameternya?

Harus diakui, pada periode pertama pemerintahan Jokowi, isu HAM tidak cukup mendapat perhatian yang memadai, dan bahkan ada kesan dipingggirkan. Padahal jaminan dan perlindungan HAM menjadi salah satu ukuran dari berjalan baiknya demokrasi dan rule of law di sebuah negara.

baca juga
Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]
Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]

Apa yang menjadi kendala berlarut-larutnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia? Apakah sistem peradilannya, atau political will?

Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM sejatinya bukan masalah hukum semata, tapi juga masalah political will. Memang, dalam peraturan perundang-undangan atau sistem peradilan, kita mempunyai sejumlah masalah. Namun demikian, masalah tersebut sesungguhnya bisa dilampaui jika saja otoritas politik baik di tingkat nasional maupun lokal memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikannya. Jadi masalah utamanya adalah political will yang lemah, misalnya dalam isu penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Berdasar catatan Imparsial, berapa jumlah kasus pelanggaran HAM di periode pertama pemerintahan Jokowi?

Secara jumlah, memang tidak tersedia data yang bisa menjadi rujukan bersama, mengingat jumlah yang diangkat berbagai lembaga bisa jadi bervariasi. Namun demikian, yang penting bahwa isu penegakan HAM tidak bergantung seberapa besar dan tingginya kasus pelanggaran yang terjadi. Bahwa sudah menjadi kewajiban negara untuk menjamin dan melindungi hak asasi setiap orang warganya. Apakah jumlah kasusnya satu atau lebih, tetap menjadi kewajiban negara untuk menegakkannya.

Lalu, bagaimana prediksi Imparsial ke depan, apakah Jokowi bakal bisa menuntaskan beragam pelanggaran HAM masa lalu seperti janji periode pertama mereka?

Upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu diakui bukan agenda yang mudah dilakukan, mengingat banyak faktor yang memengaruhi. Meski demikian, hal itu tidak boleh dijadikan alasan oleh pemerintah untuk (tidak) menyelesaikannya, terutama memberikan keadilan kepada para korban dan keluarganya. Sebagai bagian dari janji politiknya, Presiden Jokowi dituntut untuk merealisasikannya pada periode keduanya. Hal itu akan menjadi ukuran seberapa besar komitmen Jokowi atas janji-janji politiknya. Presiden punya waktu lima tahun untuk membuktikannya.

Menurut Anda, apa sih kendalanya? Apa karena ada jenderal-jenderal Orba di tubuh pemerintahan Jokowi?

Keberadaan jenderal-jenderal Orba di dalam pemerintahan Jokowi diakui menjadi salah satu faktor penghambat upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu. Hal itu harus dievaluasi dan tidak boleh lagi diberikan ruang untuk menempati jabatan apa pun pada periode pemerintahan keduanya. Jika mereka tetap ada dan eksis di dalam pemerintahannya, upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu akan menjadi sulit.

Selain itu, sikap elite politik yang pragmatis merupakan hal lain yang menghambat upaya penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. Pragmatisme politik mengabaikan agenda HAM, termasuk penyelesaian kasus masa lalu, dan tidak melihatnya sebagai sesuatu yang penting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

News | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

Imparsial Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI, Soroti Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

Imparsial Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI, Soroti Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:52 WIB

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:42 WIB

Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya 'Nol Rupiah', Aduan Rakyat Terancam Terhambat

Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya 'Nol Rupiah', Aduan Rakyat Terancam Terhambat

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:57 WIB

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI

Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:46 WIB

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:28 WIB

Terkini

Urutan Upgrade Sepeda Gunung Murah agar Lebih Ringan dan Empuk, Mulai dari Ban

Urutan Upgrade Sepeda Gunung Murah agar Lebih Ringan dan Empuk, Mulai dari Ban

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:21 WIB

Bertahun-tahun Hanya Lampu Teplok, Kini Listrik 24 Jam PLN Menyala di Lembah Mandailing

Bertahun-tahun Hanya Lampu Teplok, Kini Listrik 24 Jam PLN Menyala di Lembah Mandailing

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Taming the Husband, Drama China Terbaru Dai Lu Wa dan Lai Wei Ming

Sinopsis Taming the Husband, Drama China Terbaru Dai Lu Wa dan Lai Wei Ming

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:20 WIB

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:18 WIB

Singgung 11 Pemain Naturalisasi, Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Usai Ditahan Malaysia

Singgung 11 Pemain Naturalisasi, Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Usai Ditahan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Review Melo Movie: Ketika Arah Hidup Terasa Membingungkan untuk Semua Orang

Review Melo Movie: Ketika Arah Hidup Terasa Membingungkan untuk Semua Orang

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:15 WIB

Ingin Glow Up? Ini 5 Body Lotion Bengkoang untuk Kulit Cerah dan Lembap

Ingin Glow Up? Ini 5 Body Lotion Bengkoang untuk Kulit Cerah dan Lembap

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:10 WIB

Kebocoran Gas Pabrik Susu di Pasar Rebo: 4 Warga Masih Dirawat Intensif

Kebocoran Gas Pabrik Susu di Pasar Rebo: 4 Warga Masih Dirawat Intensif

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:05 WIB

Main 10 Pemain, Elkan Baggott Bongkar Cara Timnas Indonesia Bertahan dari Gempuran Malaysia

Main 10 Pemain, Elkan Baggott Bongkar Cara Timnas Indonesia Bertahan dari Gempuran Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:03 WIB

×