Ghufron Mabruri: Periode Pertama Jokowi, Isu HAM Tak Cukup Dapat Perhatian

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Rabu, 17 Juli 2019 | 15:15 WIB
Ghufron Mabruri: Periode Pertama Jokowi, Isu HAM Tak Cukup Dapat Perhatian
Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Ilustrasi: Ema / Suara.com]

Suara.com - Pemerintahan periode pertama yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memasuki pengujung, dan segera akan memasuki periode kedua dengan dipastikannya pasangan Jokowi-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wapres terpilih. Namun begitu, masih ada sejumlah kritik atau kekurangan yang dirasakan banyak pihak di sepanjang periode pertama Jokowi. Salah satunya adalah isu hak asasi manusia (HAM), khususnya lagi dalam hal penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu.

Sementara itu, Jokowi melalui pidato Visi Indonesia yang ia sampaikan pada Minggu (14/7/2019) malam lalu misalnya, telah menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur masih akan menjadi salah satu program prioritasnya, bersama pembangunan SDM, perbanyak atau membuka keran investasi, reformasi birokrasi, serta APBN tepat sasaran. Masalah hukum tampaknya tidak termasuk ke dalam lima bagian tersebut, apalagi isu HAM.

Lantas, bagaimana pandangan pengamat atau aktivis HAM terhadap hal ini? Lebih jauh, apakah masih ada optimisme jika Jokowi dan pemerintahannya akan menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu, sebagaimana yang jauh hari dulunya pernah diutarakan lewat janji-janji politiknya? Berikut petikan wawancara Suara.com dengan Ghufron Mabruri, Wakil Direktur Imparsial, baru-baru ini:

Apakah berbahaya kalau Presiden mendongkrak beragam proyek pembangunan infrastruktur tapi tak dibarengi dengan konsentrasi terhadap rule of law dan jaminan HAM? Bagaimana bahayanya? Apa bentuk konkretnya?

Rule of law dan HAM seharusnya menjadi landasan penting dalam kebijakan apa pun yang dibuat oleh pemerintah, termasuk dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Dalam konteks pembangunan insfrastruktur misalnya, pemerintah seharusnya tidak boleh lepas lepas dari pendekatan HAM sebagai salah satu prinsip negara hukum. Hal itu tentunya penting untuk memastikan kebijakan itu dibuat dan dijalankan sesuai dengan koridor hukum dan tidak dijalankan secara sewenang-wenang, serta tidak mengabaikan aspek pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Pengabaian HAM dalam pembangunan berpotensi menimbulkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Lantas, apakah menurut Imparsial, pemerintahan saat ini belum menerapkan rule of law? Apa sih ciri-ciri konkretnya?

Pemerintah ke depan memang perlu memberikan perhatian yang besar terkait penguatan rule of law, baik itu pada tataran peraturan perundang-undangannya maupun penerapannya. Ada sejumlah hal yang perlu dikoreksi oleh pemerintah. Salah satu prinsip rule of law adalah pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia di mana pada titik ini kita memiliki banyak masalah. Misalnya adalah adanya peraturan yang disharmonis dari sisi hak asasi manusia. Ada UU yang menjamin suatu hak asasi, tetapi ada juga UU yang justru mengancam. Hal itu bisa dilihat dari amandemen UUD 1945 yang memastikan Bab tentang jaminan perlindungan HAM, atau UU No. 39 tentang HAM yang bisa dilihat sebagai capaian positif. Namun demikian, banyak UU lain yang menjadi ancaman terhadap HAM tapi masih dipertahankan. Sebut saja UU ITE atau KUHP yang ada sekarang. Lebih jauh, kita belum bicara tentang penerapannya yang juga sarat dengan masalah.

Menurut Anda, apakah di periode pertama pemerintahan Jokowi tak ada langkah maju soal penyelesaian kasus-kasus HAM? Apa parameternya?

Harus diakui, pada periode pertama pemerintahan Jokowi, isu HAM tidak cukup mendapat perhatian yang memadai, dan bahkan ada kesan dipingggirkan. Padahal jaminan dan perlindungan HAM menjadi salah satu ukuran dari berjalan baiknya demokrasi dan rule of law di sebuah negara.

baca juga
Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]
Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]

Apa yang menjadi kendala berlarut-larutnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia? Apakah sistem peradilannya, atau political will?

Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM sejatinya bukan masalah hukum semata, tapi juga masalah political will. Memang, dalam peraturan perundang-undangan atau sistem peradilan, kita mempunyai sejumlah masalah. Namun demikian, masalah tersebut sesungguhnya bisa dilampaui jika saja otoritas politik baik di tingkat nasional maupun lokal memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikannya. Jadi masalah utamanya adalah political will yang lemah, misalnya dalam isu penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Berdasar catatan Imparsial, berapa jumlah kasus pelanggaran HAM di periode pertama pemerintahan Jokowi?

Secara jumlah, memang tidak tersedia data yang bisa menjadi rujukan bersama, mengingat jumlah yang diangkat berbagai lembaga bisa jadi bervariasi. Namun demikian, yang penting bahwa isu penegakan HAM tidak bergantung seberapa besar dan tingginya kasus pelanggaran yang terjadi. Bahwa sudah menjadi kewajiban negara untuk menjamin dan melindungi hak asasi setiap orang warganya. Apakah jumlah kasusnya satu atau lebih, tetap menjadi kewajiban negara untuk menegakkannya.

Lalu, bagaimana prediksi Imparsial ke depan, apakah Jokowi bakal bisa menuntaskan beragam pelanggaran HAM masa lalu seperti janji periode pertama mereka?

Upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu diakui bukan agenda yang mudah dilakukan, mengingat banyak faktor yang memengaruhi. Meski demikian, hal itu tidak boleh dijadikan alasan oleh pemerintah untuk (tidak) menyelesaikannya, terutama memberikan keadilan kepada para korban dan keluarganya. Sebagai bagian dari janji politiknya, Presiden Jokowi dituntut untuk merealisasikannya pada periode keduanya. Hal itu akan menjadi ukuran seberapa besar komitmen Jokowi atas janji-janji politiknya. Presiden punya waktu lima tahun untuk membuktikannya.

Menurut Anda, apa sih kendalanya? Apa karena ada jenderal-jenderal Orba di tubuh pemerintahan Jokowi?

Keberadaan jenderal-jenderal Orba di dalam pemerintahan Jokowi diakui menjadi salah satu faktor penghambat upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu. Hal itu harus dievaluasi dan tidak boleh lagi diberikan ruang untuk menempati jabatan apa pun pada periode pemerintahan keduanya. Jika mereka tetap ada dan eksis di dalam pemerintahannya, upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu akan menjadi sulit.

Selain itu, sikap elite politik yang pragmatis merupakan hal lain yang menghambat upaya penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. Pragmatisme politik mengabaikan agenda HAM, termasuk penyelesaian kasus masa lalu, dan tidak melihatnya sebagai sesuatu yang penting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI

Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:46 WIB

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:28 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:40 WIB

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

Terkini

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

×