Melakukan macam-macam biasa. Kerja-kerja sosial itu kita lakukan. Minta urusan dokumennya. Apalagi ini tahun ada pemutihan. Jadi prosesnya mengantar pulang. Gimana Pak ini? Macam budak ini tak ada akte. Ini aduan sudah banyak ke saya. Sudah banyak, tapi kita tak boleh pulang sana lagi. Mungkin bulan lima, tujuh hari bulan baru saya pulang. Artinya tetap akan bergerak di membantu yang pulang ke Indonesia dan merasa kesulitan. Perjanjian kita dengan Pak Gujiban di sana, dengan rekan-rekan di sana, saya sampai ke air hayat saya kalau mau membantu. Itu saja.
Untuk pemerintah Indonesia, ada harapan tertentu?
Kalau pemerintah Indonesia itu cuma sokongan semangat pada saya. Itu yang jadi semangat. Tapi kalau saya ngomong macam urusan itu memang mudah. Ada ada pemasukan tenaga kerja dari lalu belakang. Kata orang panggil kalau kapal terdampar. Itu selalunya pihak KJRI atau pihak pemerintah Indonesia akan menghubungi saya untuk diselesaikan masalah seperti apa? Kapal terbakar. Itu yang terjadi. Terima kasih.