Kata Ganjar Pranowo soal RUU Pilkada dan Nasib PDI Perjuangan di Pilkada 2024, Yakin Bisa Menang?

Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:06 WIB
Kata Ganjar Pranowo soal RUU Pilkada dan Nasib PDI Perjuangan di Pilkada 2024, Yakin Bisa Menang?
Ganjar Pranowo berbincang dengan tim Suara.com di kediamannya di Sleman. (YouTube/Suaradotcom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saya memang tanya sama kawan-kawan, apa ini tidak masuk prolegnas?. Nah gitu ya, saya enggak punya datanya sih, tapi kawan-kawan saya tanya ini sekitar Oktober 2023 itu sudah tidak dibahas lagi gitu, maka kemungkinan tidak masuk.

Tapi saya kira itu bisa dijelaskan sebenarnya. Tapi tiba-tiba setelah ada rame-rame, pimpinan DPR saya baca, mengatakan kita pakai MK. Lho jadi ngapain kita ramai-ramai tadi pagi?.

Jika secara proses sesuai dengan aturan dan bisa disahkan, apakah RUU itu legal?

Sangat. Jadi kalau sudah dibahas semua fraksi sudah sepakat setuju dibawa kepada Paripurna pengambilan keputusan tingkat 2, so mengatakan: "Apakah saudara-saudara setuju?". "Setuju", dok, selesai, tinggal kirim ke presiden. Kalau hari itu presiden berlaku. Besok pagi kita punya undang-undang baru. Itu tahapannya, saya pernah di Baleg DPR RI memang.

Melihat dari gelombang protes yang ada, RUU Pilkada ini justru ditujukan untuk seseorang, bagaimana pendapat Anda?

Ya akhirnya masyarakat tidak salah, karena tidak transparan kemudian punya pemikiran-pemikiran bahwa ini seolah-olah hanya dikhususkan gitu ya. Ada udang di balik batu, ada hidden agenda yang kemudian didorong, jadi rakyat tidak salah. Maka dia mencari penjelasannya adalah datang kepada rumahnya, di mana sih rumah rakyat yang diwakili? kan di Senayan.

Makanya sebenarnya saya tadi senang ada anggota DPR datang gitu ya. Eee tadi malah ada yang dilempari, sebenarnya enggak perlu dilempar, dialog saja, dialog masyarakat menghormati, karena anggota dewannya datang dialog. Dan kalau bisa dijelaskan bagus, syukur-syukur kalau itu bisa diterima kemudian ada giring suara publik yang kemudian setuju atau tidak setuju dan orang akan berdebat di situ maka representasi anggota dewannya akan terwakili. Kalau enggak itu tadi mas, kita akan curiga bahwa ini ada kepentingan tertentu.

Undang-undang itu bisa diselesaikan dalam satu atau dua hari?

Enggak, saya lupa persisnya, tapi dulu pernah ada. Sebenarnya ketika undang-undang ini lebih banyak kepada kepentingan rakyat, pasti rakyat setuju.

Baca Juga: Ganjar Soroti Revisi UU Pilkada yang Cepat, Pertanyakan Motif Di Baliknya

Coba kita bikin undang-undang terkait dengan sekolah gratis itu. Kalau itu diselesaikan dalam satu jam jarak itu langsung tepuk tangan gitu, kira-kira begitu ya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI