Jika dikalkulasi kata KPK, total uang yang diduga diterima KRM sekitar Rp5 miliar.
Lebih lanjut, ia menyebut pada 2022, Unila sebagai satu di antara perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.
Sumber: Antara