Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta

Suara Bandung Suara.Com
Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:56 WIB
Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. (bidik layar video Youtube KPK)

SuaraBandung.id - Dunia pendidikan tanah air dicoreng oleh pejabat negara di lingkungan kampus.

Rektor Universitas Lampung, Karomani (KRM) diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek penerimaan mahasiswa baru alias maba.

Besarnya angka dalam lingkaran setan Unila, membuat  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung.

Tak tanggung-tanggung KPK mengatakan, ada dugaan uang yang dikumpulkan mencapai Rp5 miliar.

Dugaan suap tersebut dikatakan KPK dikoordinir langsung KRM dengan total sekitar Rp5 miliar.

Atas kerja haram Rektor Unila, KPK langsung menetapkan KRM menjadi tersangka atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Selain rektor, KPK juga menetapkan pejabat lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY).

Kemudian KPK juga menetapkan tersangka pada Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB).

Sedangkan dalam kasus dugaan suap ini KPK menetapkan pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Baca Juga: Mengerikan! Brigadir J Diduga Digiring ke Duren Tiga, Pembicaraan di Lantai Tiga Siapa Bertugas Menjalankan Eksekusi

KPK menyebut, uang suap dikumpulkan melalui Mualimin yang berprofesi sebagai dosen Unila.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin (dosen) yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.

KPK juga menemukan sejumlah uang yang diterima KRM melalui Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo (BS).

MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM yang juga atas perintah KRM.

Uang suap itu kemudian dialih betuk menjad emas batangan, deposito, dan sebagain besar tunai tersimpan rapi.

"Uang tersebut telah dialih-bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar," ungkap Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI