Begini Cara Rektor Unila Jualan Kursi ke Mahasiswa Baru, Ajak para Profesor dan Dosen, hingga Siapkan "Debt Collector"

Suara Bandung | Suara.com

Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:19 WIB
Begini Cara Rektor Unila Jualan Kursi ke Mahasiswa Baru, Ajak para Profesor dan Dosen, hingga Siapkan "Debt Collector"
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

SuaraBandung.id - Tindak pidana korupsi ternyata merambah pejabat kaum terdidik sekelas dosen hingga profesor.

Tak tanggung-tanggung, orang yang diduga korupsi suap ini menduduki jabatan tinggi yakni rektor di kampus ternama Universita Lampung alias Unila.

Dalam kasus tersebut Rektor Universitas Lampung, Karomani (KRM) diduga menghimpun para profesor untuk memuluskan tujuannya.

Akhirnya KPK turun langsung dan menetapkan KRM sebagai tersangka dugaan suap yang angkanya mencapai Rp5 miliar.

KRM ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek penerimaan mahasiswa baru alias maba.

Dalam kasus dugaan suap ini, dikatakan KPK, jika proyek maba ini dikoordinir langsung KRM, dengan total keuntungan sekitar Rp5 miliar.

KPK langsung menetapkan KRM dan beberapa profesor serta dosen yang kini menjadi tersangka atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

KPK menetapkan pejabat lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY).

Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan mahasiswa baru alias jualan kursi.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin (dosen) yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.

KPK menyebut nama Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo (BS)  diduga ikut didalamnya.

Sementar tersangka lain adalah MB yang berasal dari pihak orangtua calon mahasiswa yang diluluskan KRM.

Saat ini uang suap yang berhasil terkumpul kemudian dialihbetuk menjadi emas batangan, deposito, dan sebagian besar tunai tersimpan rapi.

"Uang tersebut telah dialih-bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar," ungkap Ghufron.

Jika dikalkulasi kata KPK, total uang yang diduga diterima KRM sekitar Rp5 miliar.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.

Sebagai informasi, selain menggelar SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Tentang Simanila ini satu di antaranya menjadi wewenang sang rektor. 

"KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila pada periode 2020-2024," kata KPK seperti dikutip dari Antara.

"KRM memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut," kata Ghufron.

Dalam proses Simanila, KPK mengaku sudah menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.

KRM memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Kemudian jika mahasiswa tersebut lulus maka harus membayar sejumlah uang ke pihak kampus.

"Apabila ingin dinyatakan (maba) lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," tuturnya.

Dalam sindikat dugaan suap ini, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Budi Sutomo.

Ketiganya diduga diberi tugas untuk mengumpulkan sejumlah uang yang sudah disepakati pihak orang tua peserta seleksi.

Di sana, mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM, harus segera membayar uang.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.

KRM juga diduga memerintahkan "debt kolektor" Mualimin yang bertugas mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua yang anaknya sudah dinyatakan lulus.

Kemudian KPK menerangkan, bahwa AD sebagai satu di antara keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi KRM.

AD meminta bertemu KRM untuk menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila.

"Mualimin atas perintah KRM mengambil titipan uang tunai Rp150 juta dari AD," ujar Ghufron.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditahan KPK

Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditahan KPK

Foto | Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta

Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:56 WIB

3 Fakta Tentang Pemalang: Masuk Tingkat Kemiskinan Ekstrem hingga Bupati dan para Kepala Dinas Dikeruk KPK di Halaman Gedung DPR

3 Fakta Tentang Pemalang: Masuk Tingkat Kemiskinan Ekstrem hingga Bupati dan para Kepala Dinas Dikeruk KPK di Halaman Gedung DPR

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:15 WIB

Kendaraan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dipepet Sejumlah Mobil di Gerbang DPR RI, Dikabarkan OTT KPK

Kendaraan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dipepet Sejumlah Mobil di Gerbang DPR RI, Dikabarkan OTT KPK

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:02 WIB

Terkini

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:40 WIB

Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?

Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:34 WIB

GTA 6 Diprediksi Ubah Sistem Buronan, Polisi Lebih Cerdas dan Realistis

GTA 6 Diprediksi Ubah Sistem Buronan, Polisi Lebih Cerdas dan Realistis

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 09:33 WIB

Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon

Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:33 WIB

Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale

Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

Viral Debat Panas Bapak-Bapak vs Petugas Saat Kecelakaan KRL, Pertanyakan Sistem Mitigasi KAI

Viral Debat Panas Bapak-Bapak vs Petugas Saat Kecelakaan KRL, Pertanyakan Sistem Mitigasi KAI

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

Apa Bedanya Sunblock dan Sunscreen Badan? Jangan Sampai Salah Pilih

Apa Bedanya Sunblock dan Sunscreen Badan? Jangan Sampai Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 09:28 WIB

Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat

Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat

Jawa Tengah | Rabu, 29 April 2026 | 09:27 WIB

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB