Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta

Suara Bandung | Suara.com

Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:56 WIB
Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. (bidik layar video Youtube KPK)

SuaraBandung.id - Dunia pendidikan tanah air dicoreng oleh pejabat negara di lingkungan kampus.

Rektor Universitas Lampung, Karomani (KRM) diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek penerimaan mahasiswa baru alias maba.

Besarnya angka dalam lingkaran setan Unila, membuat  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung.

Tak tanggung-tanggung KPK mengatakan, ada dugaan uang yang dikumpulkan mencapai Rp5 miliar.

Dugaan suap tersebut dikatakan KPK dikoordinir langsung KRM dengan total sekitar Rp5 miliar.

Atas kerja haram Rektor Unila, KPK langsung menetapkan KRM menjadi tersangka atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Selain rektor, KPK juga menetapkan pejabat lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY).

Kemudian KPK juga menetapkan tersangka pada Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB).

Sedangkan dalam kasus dugaan suap ini KPK menetapkan pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

KPK menyebut, uang suap dikumpulkan melalui Mualimin yang berprofesi sebagai dosen Unila.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin (dosen) yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.

KPK juga menemukan sejumlah uang yang diterima KRM melalui Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo (BS).

MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM yang juga atas perintah KRM.

Uang suap itu kemudian dialih betuk menjad emas batangan, deposito, dan sebagain besar tunai tersimpan rapi.

"Uang tersebut telah dialih-bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar," ungkap Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rektor Unila Diringkus KPK, Diduga Menarif Harga Rp100-350 Juta per Orang untuk Lulus dalam Tes Penerimaan Mahasiswa

Rektor Unila Diringkus KPK, Diduga Menarif Harga Rp100-350 Juta per Orang untuk Lulus dalam Tes Penerimaan Mahasiswa

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:47 WIB

Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditetapkan Jadi Tersangka

Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditetapkan Jadi Tersangka

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:28 WIB

3 Fakta Tentang Pemalang: Masuk Tingkat Kemiskinan Ekstrem hingga Bupati dan para Kepala Dinas Dikeruk KPK di Halaman Gedung DPR

3 Fakta Tentang Pemalang: Masuk Tingkat Kemiskinan Ekstrem hingga Bupati dan para Kepala Dinas Dikeruk KPK di Halaman Gedung DPR

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:15 WIB

Kendaraan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dipepet Sejumlah Mobil di Gerbang DPR RI, Dikabarkan OTT KPK

Kendaraan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dipepet Sejumlah Mobil di Gerbang DPR RI, Dikabarkan OTT KPK

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:02 WIB

Terkini

Imbas Tabrakan KRL dengan KA Agro Bromo Anggrek, Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara

Imbas Tabrakan KRL dengan KA Agro Bromo Anggrek, Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 06:17 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Kisah Kangen Band Diangkat ke Layar Lebar Lewat Film Mencari Yolanda

Kisah Kangen Band Diangkat ke Layar Lebar Lewat Film Mencari Yolanda

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 06:00 WIB

Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek

Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 05:50 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 23:57 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:50 WIB