Sedot Anggaran Rp502 Triliun, PDIP Desak Fatwa Haram untuk Orang Kaya yang Beli BBM Subsidi

Suara Bandung | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:14 WIB
Sedot Anggaran Rp502 Triliun, PDIP Desak Fatwa Haram untuk Orang Kaya yang Beli BBM Subsidi
Suasana antrean di SPBU Cipacing, Sumedang belum lama ini. DPR minta fatwa haram untuk orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi. (suara bandung/lenggani ayu)

SuaraBandung.id ­- Presiden Joko Widodo dalam satu kesempatan wawancara di televisi, menyatakan berkali-kali jika negara mensubsidi kebutuhan masyarakat, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Rp502 triliun.

Angka yang cukup besar tersebut diakui Jokowi sangat membebani negara, meski itu masih bisa diantisipasi.

Menilai besarnya subsidi tersebut, kini muncul desakan untuk fatwa haram bagi orang kaya yang membeli BBM bersubsidi.

Desakan tersebut muncul dari Komisi VII DPR RI saat  menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri ESDM, Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR RI, Jakarta, pada Rabu (24/8/2022). 

Komisi VII DPR RI mengusulkan memberikan label fatwa haram pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kalangan orang mampu. 

Hal tersebut penting dilakukan untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini.

Dalam Raker, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP, Willy M Yoseph mengatakan untuk dibuatkan fatwa haram.

"Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu. Artinya nanti (BBM subsidi) ini diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu," katanya. 

"Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini. Ini hanya usul Pak Menteri," ucap M Yoseph. 

Kader Banteng ini sangat berharap anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar dirasakan masyarakat golongan yang tidak mampu.

Usul kader PDIP itu kemudian diamini Anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Mukhtarudin.

Dia mengatakan pemerintah tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya yang bersubsidi Pertalite dan Biosolar. 

"Pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL)," kata dia.

"Pengawasan distribusinya yang saya lihat masih banyak bobol sana sini," jelasnya lagi. 

Dia mengungkap data, 80 persen penikmat subsidi masih orang kaya, sementara sisanya orang miskin tidak mampu menjangkau itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Diminta Bicara Pakai Data Saat PKB Minta Kapolri Jelaskan Konsorsium 303 Pimpinan Ferdy Sambo

Anggota DPR Diminta Bicara Pakai Data Saat PKB Minta Kapolri Jelaskan Konsorsium 303 Pimpinan Ferdy Sambo

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:16 WIB

GEMPAR! Panggilan Sayang saat Rapat Bahas Kematian Brigadir J, Anggota Komisi III Terbahak-bahak, Kapolri sampai Tahan Tawa, "Kita Laporkan ke MKD"

GEMPAR! Panggilan Sayang saat Rapat Bahas Kematian Brigadir J, Anggota Komisi III Terbahak-bahak, Kapolri sampai Tahan Tawa, "Kita Laporkan ke MKD"

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:05 WIB

Pertemuan Besar 19 Juli, LPSK dan Lembaga Lain Diajak Nonton Bareng Ferdy Sambo, Ada Presentasi Istri Jenderal

Pertemuan Besar 19 Juli, LPSK dan Lembaga Lain Diajak Nonton Bareng Ferdy Sambo, Ada Presentasi Istri Jenderal

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:23 WIB

Gagal Masuk PTN? Jangan Sedih! Ini 6 Bidang Jurusan di PTS yang Jamin Masa Depan Cerah

Gagal Masuk PTN? Jangan Sedih! Ini 6 Bidang Jurusan di PTS yang Jamin Masa Depan Cerah

Bali | Kamis, 16 April 2026 | 12:23 WIB

iCAR V23 Usung Chip Snapdragon 8155 untuk Sensasi Berkendara yang Lebih Responsif

iCAR V23 Usung Chip Snapdragon 8155 untuk Sensasi Berkendara yang Lebih Responsif

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 12:22 WIB

Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump

Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:20 WIB

7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing

7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:20 WIB

Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda

Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:19 WIB

Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP

Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP

Sumut | Kamis, 16 April 2026 | 12:18 WIB

Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?

Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:15 WIB

5 Cleansing Oil Korea dengan Sunflower Seed Oil untuk Deep Cleansing

5 Cleansing Oil Korea dengan Sunflower Seed Oil untuk Deep Cleansing

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 12:14 WIB

Ngeri! Wasit Ditembak saat Pimpin Pertandingan Tarkam, Pelaku Buron

Ngeri! Wasit Ditembak saat Pimpin Pertandingan Tarkam, Pelaku Buron

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 12:13 WIB