Namun, dengan melihat perkembangan kasus saat ini, Ruslan Buton lantas mengutarakan harapan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menyelesaikan kasus tersebut dengan seadil-adilnya.
"Inilah saat polisi untuk intropeksi diri, saya berharap Kapolri segera membenahi institusi kepolisian," ujarnya
Ruslan Buton mengatakan keinginannya, lembaga Polri tetap kompak, tegak, dan melawan mafia-mafia yang akan merusak institusi Polri.
"Karena kami tidak ingin polisi dirusak oleh mafia-mafia yang merusak tatanan kepolisian yang berdampak pada bangsa dan negara," tandas Ruslan Buton.
Kekinian, update tentang Ferdy Sambo adalah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian sidang etik memvonis Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar (kode etik)," ujar Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sumber: SuaraJawaTengah.id
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Baca Juga: Ferdy Sambo "Melawan" dengan Banding, Susno Duadji Malah Singgung Hukuman Mati