Kejadian penggerebekan ini kata Kompol Roy A Tambunan berawal pada Senin malam (29/8/2022).
Sekitar pukul 22.30 WIB, kedua EP dan selingkuhannya janjian melalui WhatsApp untuk bertemu di luar dengan menggunakan Mobil Fortuner.
Setelah bertemu, EP dan selingkuhan memilih menginap bersama sekitar pukul 20.34 WIB.
Percakapan janjian memesan hotel ini kemudian diketahui oleh Bripda AP, dan langsung melapor pada kepolisian.
"Kemudian keduanya (EP dan selingkuhan) check-in di hotel sekitar pukul 20.34 WIB," kata Kompol Roy A Tambunan.
"Nah, komunikasi kedua pelaku melalui pesan Whatsapp untuk janji ketemuan diketahui suami EP," kata Kapolsek.
Dikatakan Kompol Roy A Tambunan, korban Bripda AP juga menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang.
Setelah semua sudah "A1", kemudian Bripda AP dan anggota polisi lainnya melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
Bak disambar petir, saat pintu dibuka Bripda AP melihat dengan mata kepalanya, sang istri baru saja melakukan perzinahan bersama lelaki lain.
Pengakuan dari EP dan selingkuhannya, mereka baru melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.