Ada di Rezim Jokowi, Mahfud MD Akui Sekarang Semuanya Bisa Dikorupsi: Jauh Lebih Parah

Suara Bandung

Minggu, 04 September 2022 | 16:30 WIB
Ada di Rezim Jokowi, Mahfud MD Akui Sekarang Semuanya Bisa Dikorupsi: Jauh Lebih Parah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara di acara podcast Close The Door Deddy Corbuzier, yang tayang di YouTube, Jumat (12/8/2022). (Youtube Deddy Corbuzier)

SuaraBandung.id – Saat ini negara dipimpin oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Ada di rezim Jokowi, Mahfud MD yang menjabat Menko Polhukam, membandingan angka kejahatan korusi dengan di zaman Presiden Soeharto.
 
Menteri asal Madura ini mengatakan, angka korupsi saat ini lebih banyak dibandungkan zaman dulu di rezim Soeharto. 
 
Jika dibandingkan, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan perilaku korupsi yang dilakukan pejabat antara masa orde baru (orba) dan saat ini jauh berbeda.
 
Mahfud MD lantas mengutip pernyataan mantan menteri era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja, yang mengatakan pada masa orba, semua keuangan negara diatur Presiden Soeharto.
 
Pada rezim Soeharto, pejabat-pejabat lain di bawahnya tidak berani melakukan korupsi. 
 
Mahfud MD mengatakan, yang dapat melakukan korupsi hanya presiden Soeharto sendiri yang kemduian mengatur keuangan negara. "Yang ngatur korupsi itu pak Harto,” kata Mahfud MD. 
 
Selain itu, Mahfud MD juga menyebut jika partai Golkar yang berkuasa diatur oleh Soeharto.
 
“Golkar pun yang besar itu uangnya diatur oleh pak Harto," kata Mahfud, dilansir dari video TikTok @helen_georgia, Sabtu (3/8/2022).
 
Zaman dulu di rezim Orde Baru, tidak ada anggota DPR korupsi, Menteri menjadi garong uang rakyat.
 
"Tidak ada DPR korupsi, tidak ada Menteri Korupsi. Menteri dan DPR waktu itu boleh gagah-gahan jadi pejabat, tapi tidak bisa korupsi," paparnya.
 
Semantara saat ini, dikatakan Mahfud MD semua lini bisa melakukan korupsi. "Menteri, dirjen, gubernur, bupati, DPR, hakim, dan jaksa semuanya korupsi," ungkapnya.
 
Secara tegas dan jelas, Mahfud MD mengatakan korupsi saat ini jauh lebih parah. "Jauh lebih parah sekarang," pungkasnya dalam video.
 
Sontak saja, video itu pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.
 
"1.000 persen percaya dan benar," ucap akun @******ut.
 
"Mantaapp… betul banget Pak," kata akun @****bi.
 
"Setuju sih dengan pendapat Pak MD," tutur akun @********68.
 
"Siapa berkuasa semua dapat bagian," ujar akun @******42.
 
 
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Sumber: SuaraSurakarta.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selamat! Jokowi Naikkan Harga BBM, Mahasiswa Tekan Tombol Aksi hingga Rindu Lagu Iwan Fals

Selamat! Jokowi Naikkan Harga BBM, Mahasiswa Tekan Tombol Aksi hingga Rindu Lagu Iwan Fals

Bandung | Sabtu, 03 September 2022 | 19:55 WIB

Mengejutkan! Putri Candrawathi Menyatakan Lebih Baik Mati

Mengejutkan! Putri Candrawathi Menyatakan Lebih Baik Mati

Bandung | Jum'at, 02 September 2022 | 16:08 WIB

Mahfud MD Sebut Irjen Ferdy Sambo Setara Jenderal Bintang Lima: Semua Takut pada Dia

Mahfud MD Sebut Irjen Ferdy Sambo Setara Jenderal Bintang Lima: Semua Takut pada Dia

Bandung | Jum'at, 02 September 2022 | 06:49 WIB

Ferdy Sambo akan Segera Behadapan dengan Presiden Jokowi yang Mengangkatnya Jadi Jenderal Bintang Dua?

Ferdy Sambo akan Segera Behadapan dengan Presiden Jokowi yang Mengangkatnya Jadi Jenderal Bintang Dua?

Bandung | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:56 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×