SuaraBandung.id - Utang piutang diperbolehkan dalam Islam. Bahkan kita dianjurkan memberikan pinjaman kepada yang membutuhkan.
Ketika kita memberikan pinjaman, Allah SWT akan memberikan pahala seperti yang tertuang dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah:
"Setiap Muslim yang memberikan pinjaman kepada Muslim lainnya sebanyak dua kali, maka pahalanya seperti orang yang bersedekah satu kali."
Namun jika menemukan yang telat membayar pinjaman, kita yang memberikan utang sebaiknya bersabar dan lebih baiknya lagi mendoakan orang yang berutang tersebut segera mampu membayar utang.
Berikut adalah doa agar utang lunas dilansir dari deskjabar.pikiran-rakyat.com
Doa ini cukup familiar dan banyak dibaca oleh imam ketika dzikir setelah shalat, doa yang dimaksud adalah sebagai berikut.
"Allahumma ikfina bikhalalika an haromika wa bifadhlika amman syiwaka"
Artinya: "Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki Mu yang halal (hingga aku terhindar) dari yang haram, Perkayalah aku dengan kenikmatan Mu (hingga aku tidak meminta) kepada selain Mu.
"Masyaallah ini doa yang riwayatnya jelas, maka insyaallah Allah akan membebaskan dari hutang, bagi yang bekerja insyaallah akan diberikan rezeki terbaik dari kerjanya." Ungkap Ustadz Adi Hidayat.