SuaraBandung.id - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dinilai tidak berjalan sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dengan adanya perintah langsung dari Jokowi seharusnya kasus ini bisa lebih cepat ditangani, dan menyeret semua pelaku utama, termasuk para tersangka yang memuluskan niat sang dalang, Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melihat keterlambatan atas kasus tersebut, tak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kamaruddin Simanjuntak melihat Jokowi yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri, malah terlihat mandek dalam menyeret semua yang terlibat.
Presiden Jokowi seharusnya tidak hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya, termasuk kepada publik.
Langkah Jokowi ini dinilai tidak berdampak pada pengungkapan kasus, lantaran kata Kamaruddin Simanjuntak tidak berbuat apa-apa.
"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu. Maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan empat kali, buka seterang-terangnya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Memang kita akui dia (Presiden Jokowi) mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.
Dia melihat Presiden Jokowi malah membiarkan Polri terjebak ke dalam lumpur, dan tidak bisa keluar.
Baca Juga: Ingin Utang Lunas? Amalkan 4 Surat Ini Ungkap Ustadz Adi Hidayat
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur. Itu akhirnya sampai dengan hari ini, mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.
Mohon maaf

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memohon maaf lantaran apa yang dilakukannya saat ini belum bisa mengungkap sepenuhnya tentang kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo Cs.
Dia mengatakan saat ini kondisi keluarga Brigadir J sudah lelah melihat tontonan tentang pengungkapan kasus yang seperti maju di tempat.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kinerja Polri sangat lambat dalam membongkar keterlibatan gerong Ferdy Sambo di Mabes Polri yang jelas-jelas berkaitan dengan kematian Brigadir J.
Seharusnya sudah ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga hari ini hanya ada lima tersangka utama dan enam tersangka obstruction of justice.
"Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35-30 orang. Tapi sampai hari ini baru lima ditambah dengan tujuh," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Yang tujuh itu pun juga satu di antara lima, itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.
Keluarga sudah lelah
![Kolase foto Mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. [instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/bandung/thumbs/1200x675/2022/08/17/1-kolase-foto-mendiang-brigadir-j-kamaruddin-simanjuntak-dan-istri-ferdy-sambo-putri-candrawathi.jpg)
Kondisi saat ini yang ada di keluarga besar Brigadir J adalah situasi yang berat dimana mereka kehilangan keluarga dan sosok yang paling dibanggakan.
Kamaruddin secara pribadi lantas menyampaikan permohonan maafnya pada publik.
Dia merasa apa yang dilakukan selama ini belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga melibatkan jenderal bintang dua, Irjen Ferdy Sambo.
Sudah berbagai upaya dilakukan keluarga dan tim kuasa hukum, namun untuk mendapat setetes keadilan dari negara yang dibanggakan sebagai negara hukum berpancasila ini, ternyata sangat sulit didapatkan.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku semua sudah maksimal. Mengorbankan banyak hal, baik materi, pikiran, dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan di tempat.
Kamaruddin mengaku sudah mengecewakan dan meminta maaf lantaran keadilan tak kunjung bisa didapat.
"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf. Saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu," kata Kamaruddin.
Dia kemudian menyinggung soal pengorbanan materi, meski menegaskan tidak bermaksud mengungkit hal itu.
Rupanya apa yang dilakukannya tak sanggup membayar tegaknya keadilan dalam kasus Brigadir J ini.
"Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamarudin dilansir dari video tiktok @tobellyboy pada Minggu, (18/9/2022).
Dari sana, Kamaruddin pun mengaku sudah tidak bisa berbuat banyak lantaran pihak keluarga Brigadir J sudah lelah untuk mendapatkan nilai keadilan di negara berselimut negara hukum ini.
Ayah Brigadir J, Samuel dikatakan Kamaruddin sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga, karena Pak Samuel sebagai orangtua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai. Bahwa anak saya tidak bisa kembali," tuturnya.
Kamaruddin mengungkap pesan orangtua Brigadir J setelah melakukan pertemuan di Jami.
Keluarga Brigadir J sudah lelah dan mengatakan jika semua selesai. "Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak," kata Kamaruddin.
"Kami sudah capek pak. Kami mendengar aja capek, demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek. Apalagi bapak yang melakukan katanya," lanjutnya.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Sumber: SuaraJawaTengah.id