SuaraBandung.id - Kemendes PDTT membuka Recrutmen yang dilakukan pada tanggal 28 september 2022.
Calon pendaftar yang mencari tahu jumlah besaran gaji yang akan diterima, berikut adalah gaji Pendamping Lokal Desa tahun 2022 di Provinsi Jawa Barat yang dilansir dalam website resminya.
Bogor, jumlah nominal Gaji yang akan diterima tahun 2022 Rp 2.677.000
Sukabumi, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.600.00
Cianjur, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.516.000
Bandung, Jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.720.000
Garut, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.576.000
Tasikamalaya, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.610.000
Ciamis, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.639.000
Kuningan, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.589.000
Cirebon, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.588.000
Majalengka, jumlah nominal yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.565.000