SuaraBandung.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku mengalami hal yang tidak menyenangkan saat dirinya akan masuk ke Gedung wakil rakyat untuk menghadiri undangan MKD DPR pada Senin, 26 September 2022.
Atas apa yang dialaminya, Sugeng memilih batal memenuhi undangan dari MKD DPR dan balik kanan.
Sugeng menjelaskan, dirinya siap memberikan semua yang diinginkan MKD terkait tudingan penggunaan private jet Brigjen Hendra untuk membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Saat dirinya tiba dan akan hendak masuk, Sugeng mengaku diadang dan tidak diizinkan masuk oleh Pamdal.
Sugeng yang sudah berada di pintu masuk bagian depan, tetap tidak dizinkan masuk meski sudah memperlihatkan undangan resmi dari MKD.
Dari sana Sugeng merasa ada yang salah dengan Pamdal DPR. Dia mengutarakan kekecewaannya atas diskriminasi yang dialaminya.
Sugeng melihat ada sikap tidak hormat pada warga negara yang dipertontonkan secara terbuka.
Atas kejadian itu, Sugeng akhirnya balik kanan dan membatalkan rencana untuk hadir dalam undangan MKD.
“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR, melalui pintu depan,” katanya.
Bukan alasan yang penting jika dirinya dilarang masuk, lantaran pintu depan hanya untuk anggota DPR yang terhormat.
“Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” ujar dia.
Bukan itu saja, Sugeng mengatakan jika saat akan masuk Pamdal mengatakan ada larangan dari Ketua DPR dan Sekjen DPR.
Semua harus melalui pintu samping, sedangkan untuk pintu depan hanya untuk anggota DPR.
“Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR,” katanya.
“Tamu harus lewat pintu belakang,” kata Sugeng yang mengaku sangat kecewa.
Sugeng bukan tidak berusaha untuk masuk dan meyakinkan Pamdal jika dirinya adalah rakyat yang diundang.
Di hadapan Pamdal, Sugeng memperlihatkan surat undangan resmi dari DPR RI.
Meski bukti undangan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar, Sugeng tetap tak diberi akses masuk.
Seperti diketahui, jika Sugeng diundang MKD DPR untuk dimintai keterangan terkait isu private jet yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan untuk membantu Ferdy Sambo.
Isu tersebut menjadi liar setelah IPW dinilai memberi pernyataan kontroversial di media massa.
Apa yang dilakukan IPW, disebut-sebut akan berbuntut panjang. Hal itu terbukti dengan adanya undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
MKD menuntut klarifikasi dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso terkait itu tersebut.
Melihat jadwal, pada Selasa, 27 September 2022, MKD kembali mengundang Sugeng.
DPR ingin mendengar penjelasan dari Sugeng tentang private jet Brigjen Hendra.
“Kami mengundang kembali Saudara pada Rapat Penyelidikan dan Verifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang akan dilaksanakan hari Selasa, 27 September 2022 pukul 11.00 WIB,” ucap MKD dalam surat undangan, dikutip dari PMJ News.
Terlihat jika surat undangan DPR pada IPW itu ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar,
Sumber: PMJ News
IPW Gagal Klarifikasi Private Jet Brigjen Hendra ke MKD DPR, Saat Tiba di Gedung Wakil Rakyat Pilih Balik Kanan Gara-Gara Ini
Suara Bandung Suara.Com
Selasa, 27 September 2022 | 12:25 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Buntut Pamdal Larang Masuk Ketua IPW, MKD Panggil Sekjen DPR Siang Ini
27 September 2022 | 11:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Your Say | 09:50 WIB
Bisnis | 09:49 WIB
Bola | 09:45 WIB
Lifestyle | 09:41 WIB
Bisnis | 09:39 WIB