Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Dihentikan Karena Alasan Ini

Suara Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:04 WIB
Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Dihentikan Karena Alasan Ini
Irjen Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar] (Instagram Polda Sumbar)

SuaraBandung.idIrjen Pol Teddy Minahasa baru-baru ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan kasus narkotika.

Padahal sebelumnya, Irjen Pol teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober lalu.

Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP 2022. Namun, kini penunjukkan tersebut telah dibatalkan.

 “Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari PMJ News, Sabtu (15/10/2022).

Selanjutnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. 

Maka dari itu, Polda Metro Jaya segera melakukan penyidikan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.

Namun, pada saat proses pemeriksaan, yang bersangkutan meminta dihentikan karena ingin didampingi Kuasa Hukum.

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Suara.com, Sabtu (15/10/2022).

Padahal, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum, tapi ditolak Teddy.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bila Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka, maka nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

Dari berita yang dihimpun, jika terbukti bersalah Irjen Pol Teddy Minahasa akan terancam hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gagal Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Jadi Tahanan Polda Metro Jaya

Gagal Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Jadi Tahanan Polda Metro Jaya

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:52 WIB

Irjen Teddy Minahasa Jadi Musuh dalam Selimut? 30.000 Orang Bisa Tewas Jika 10 Kg Sabu sang Jenderal Beredar Lagi

Irjen Teddy Minahasa Jadi Musuh dalam Selimut? 30.000 Orang Bisa Tewas Jika 10 Kg Sabu sang Jenderal Beredar Lagi

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:32 WIB

Dugaan Tertangkap Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Tagar Kapolda Jatim Menggema di Twitter: Ya Tuhan, Ditangkap Karena Jual Sabu

Dugaan Tertangkap Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Tagar Kapolda Jatim Menggema di Twitter: Ya Tuhan, Ditangkap Karena Jual Sabu

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:17 WIB

Terseret Kasus Kanjuruhan, Petinggi Indosiar Penuhi Panggilan Komnas HAM

Terseret Kasus Kanjuruhan, Petinggi Indosiar Penuhi Panggilan Komnas HAM

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB