Geng Ferdy Sambo Gemetar Lihat Brigadir J Masih Hidup di Menit 17:07 sampai 17:11 WIB, Adik Angkat Pangkat Jendral Turun Gunung

Suara Bandung

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 08:05 WIB
Geng Ferdy Sambo Gemetar Lihat Brigadir J Masih Hidup di Menit 17:07 sampai 17:11 WIB, Adik Angkat Pangkat Jendral Turun Gunung
Kolase foto lima tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J. Bharada E, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. (polri tv)

SuaraBandung.id - Seakan buta hati dan gila jabatan serta posisi, seluruh Geng Ferdy Sambo ketakutan dan gemetaran saat itu Brigadir J ternyata masih hidup di menit 17:07 sampai 17:11 WIB, Jumat (8/7/2022).

Lantas semua diredam dengan hadirnya sosok adik angkat Ferdy Sambo yang berpangkat jenderal.

Sebenarnya skenario Ferdy Sambo sudah terungkap beberapa jam setelah terjadinya pembunuhan sadis di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akan tetapi diduga demi pangkat dan jabatan mereka yang terlibat di sana mati hati, dengan menutupi fakta yang terekam dalam kamera CCTV di TKP.

Skenario pembunuhan Brigadir J yang dikarang Ferdy Sambo sebenarnya sudah terungkap ketika anak buahnya menonton rekaman DVR CCTV.

Awalnya Ferdy Sambo menceritakan kronologi tewasnya Brigadir Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J karena terjadi aksi saling tembak menembak antara korban dengan Bharada E. 

Skenario tersebut diperkuat oleh keterangan pers yang diungkap Kapoler Jakarta Selatan, Kombes Budhi saat itu.

Namun fakta sebenarnya tidak seperti itu. Rupanya apa yang sampaikan Kapoler Jakarta Selatan, Kombe Budhi  tidak sesuai fakta.

Brigadir J tampak masih sehat segar bugar pada menit 17:07 sampai 17:11 WIB atau detik-detik sebelum pembantaian.

baca juga

Dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada terdakwa obstruction of justice, diungkap jika semua anak buah Sambo sudah menonton rekaman DVR CCTV tersebut. 

Mereka yang tahu dengan rekaman CCTV tersebut di antaranya Kompol Chuck, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Ridwan Rhekynellson Soplangit dan Baiquni Wibowo.

Pertemuan pukul 02.00 WIB pada Rabu (13/7/2022), antara Ferdy Sambo dan satu anak buahnya terjadi untuk olah TKP.
 
Di TKP Duren Tiga, saksi Arif Rachman Arifin mengajak Chuck Putranto menyaksikan DVR CCTV di rumah dinas Sambo.

Dia mengatakan pada seniornya jika Ferdy Sambo memerintahkan untuk mengamankan rekaman.

"Bang (Chuk Putranto), kemarin bapak perintahkan untuk meng-copy isinya. Abang mau lihat nggak?" kata Arif kepada Chuck.

Saat itu beberapa anak buah yang satu geng dengan Ferdy Sambo menonton rekaman CCTV  menggunakan laptop milik saksi Baiquni Wibowo.

Saat menonton itulah, saksi Baiquni memutar ulang antara menit 17:07 sampai 17:11 WIB. 

Di sana mereka kaget dan tidak percaya jika Brigadir Yosua masih hidup. 

Saat itu mereka melihat Brigadir J sedang memakai baju putih berjalan dari pintu rumah menuju pintu samping taman rumah dinas Sambo.

"Bang, ini Yosua masih hidup," kata saksi Chuck pada seniornya.

Atas temuan Yosua masih hidup, rupanya membuat saksi Arif Rachman terkejut. 

Rupanya pernyataan kronologis tembak menembak yang disampaikan Kapolres Jaksel, Kombes Budhi tidak benar.

Dari sana lantaran panik, Arif Rachman langsung menghubungi jenderal bintang satu, Hendra Kurniawan.

Melalui panggilan WhatsApp, Arif kemudian meminta arahan selaku senior dan tim khusus yang menangani peristiwa Sambo. 

Di sana Arif menyampaikan bahwa ada fakta berdasarkan DVR CCTV, jika Brigadir J masih hidup.

Saat itu Arif mengaku gemetar dan takut. Namun Hendra sebagai jenderal bintang satu menenangkannya.

Hendra yang merupakan adik asuh Ferdy Sambo meminta saksi Arif menghadap sang jenderal Kadiv Propam saat itu, Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, mantan anak buah Ferdy Sambo sekaligus eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J.

Dalam perkara ini Hendra Kurniawan didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Hendra, ada lima terdakwa kasus obstruction of justice lainnya yang akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Mereka yakni Agus Nurpatria, Arif Rahman, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. (*)

Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul: Semua Gemetar, Rekaman CCTV Menit 17:07 di Rumah Sambo: Bang, Ini Yosua Masih Hidup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Sosok yang Disalami Ferdy Sambo sebelum Sidang Lanjutan Dimulai

Ini Dia Sosok yang Disalami Ferdy Sambo sebelum Sidang Lanjutan Dimulai

Bandung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:10 WIB

Seperti Sudah Firasat, Brigadir J Bicarakan Soal Senjata, Bripka RR Malah Sebut Nama Bharada E

Seperti Sudah Firasat, Brigadir J Bicarakan Soal Senjata, Bripka RR Malah Sebut Nama Bharada E

Bandung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:19 WIB

Soal Pisau Dibongkar Kuasa Hukum Sendiri, Kuat Maruf Sudah Ingin Menghabisi Brigadir J Sejak di Magelang?

Soal Pisau Dibongkar Kuasa Hukum Sendiri, Kuat Maruf Sudah Ingin Menghabisi Brigadir J Sejak di Magelang?

Bandung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:11 WIB

Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV

Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV

Bandung | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:33 WIB

Terkini

Keluarga Lionel Messi Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah, Minta Privasi Dihormati

Keluarga Lionel Messi Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah, Minta Privasi Dihormati

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:53 WIB

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:52 WIB

Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028

Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:42 WIB

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:39 WIB

Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026

Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:33 WIB

Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea

Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:29 WIB

Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna

Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:25 WIB

Alphonso Davies Kembali Masuk Skuad Kanada saat Hadapi Qatar

Alphonso Davies Kembali Masuk Skuad Kanada saat Hadapi Qatar

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:21 WIB

Swiss Hajar Bosnia 4-1, Johan Manzambi Jadi Bintang Kemenangan

Swiss Hajar Bosnia 4-1, Johan Manzambi Jadi Bintang Kemenangan

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:17 WIB

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:58 WIB