Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Kliennya Dijebak

Suara Bandung | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:20 WIB
Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Kliennya Dijebak
Hotman Paris Hutapea, pengacara Irjen Teddy Minahasa. Sebut Teddy Minahasa dijebak. (Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut)

SuaraBandung.id – Pegacara kondang Hotman Paris Hutape ditunjuk sebagai pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Alasan Hotman Paris menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa yaitu karena menilai bahwa Teddy Minahasa sudah banyak membantu rakyat-rakyat kecil.

Sehingga bagi Hotman paris sudah tugasnya menjadi seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapatkan putusan yang sesuai fakta.

Hotman Paris menyakini bahwa Teddy Minahasa bukan pelaku penyalahgunaan narkoba. Tetapi, kliennya ini sedang dijebak.

Atas pernyataan tersebut, Hotman Paris mengungkapkan bahwa hal itu dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang telah terkumpul.

“Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban,” ungkap Hotman Paris, dikutip dari PMJ News, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa Teddy tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti narkoba.

Bahkan, dalam BAP terbaru, Hotman Paris ungkap adanya ketidaksesuaian jumlah  beratnya narkoba saat laporan awal ke Kapolda dan rilis barang bukti.

“Dari awal sampai hari ini, Teddy Minahasa sebagai Kapolda tidak pernah melihat sekalipun menyentuh itu narkoba. Jumlah beratnya narkoba itu 41,4 kg itu laporan awal ke Kapolda. Tapi, sehari sebelum release tanggal 14 Juni 2022, tiba-tiba ditimbang berkurang menjadi 39,5,” ujar Hotman Paris.

Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait pidana narkotika.

Teddy Minahasa dijerat dengan Pasal 114 ayat 3ub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal penjara 20 tahun. (*)

Sumber: PMJ News berjudul Hotman Yakin Teddy Minahasa Korban, Tak Pernah Sentuh Barbuk Narkoba

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan oleh Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara: Perhatikan Fakta Objektif!

Terdakwa Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan oleh Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara: Perhatikan Fakta Objektif!

| Senin, 24 Oktober 2022 | 19:39 WIB

Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Tidak Ada Rencana Mengajukan Praperadilan

Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Tidak Ada Rencana Mengajukan Praperadilan

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV

Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:33 WIB

Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba dan Sebut Hasil Positif Tes Urin Berasal dari Obat Bius

Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba dan Sebut Hasil Positif Tes Urin Berasal dari Obat Bius

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 22:00 WIB

Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 21:55 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:40 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara

Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 21:38 WIB

Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Video | Selasa, 28 April 2026 | 21:30 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB