Nikita Mirzani Terima Putusan Majelis Hakim dan Mengaku Ingin Bongkar Rahasia Dito Mahendra di Persidangan Mendatang

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 15:56 WIB
Nikita Mirzani Terima Putusan Majelis Hakim dan Mengaku Ingin Bongkar Rahasia Dito Mahendra di Persidangan Mendatang
Nikita Mirzani mengaku ingin buka-bukaan soal Dito Mahendra. ((Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

SuaraBandung.id - Nikita Mirzani mengaku ingin berhadapan langsung secara tatap muka dengan Dito Mahendra di persidangan berikutnya.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Putusan sela atas kasus pencemaran nama baik dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa, telah dibacakan oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (5/12/2022).

Dakwaan jaksa penuntut umum dianggap sudah sesuai porsi sehingga Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani pun tampak menerima putusan tersebut dan ingin bertatap muka langsung dengan Dito Mahendra di persidangan selanjutnya.

"Jadi supaya bisa tatap-tatapan langsung. Biasanya kan cuma di awang-awang, kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi nggak berhadapan muka langsung," kata Nikita Mirzani.

Ia pun mengungkapkan antusiasmenya untuk buka-bukaan ataupun membongkar rahasia Dito Mahendra di Sidang selanjutnya.

"Kalian juga nanti bisa mendengarkan dan menyaksikan, apa-apa saja yang akan aku buka. Bagaimana kedekatan Mahendra Dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang, jadi kalian bisa dengar," ungkap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani pun dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan kelas IIB Serang pada 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis atas perkara pencemaran nama baikoleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang pertama digelar pada 14 November 2022.

Diketahui sebelumnya Majelis hakim menolak eksepsi Nikita Mirzani.

"Menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani, tidak diterima," ujar hakim di sidang.

Jaksa penuntut umum selanjutnya diperintahkan oleh Majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Disemangati di Ruang Sidang, Hakim: Tetap Semangat dan Jangan Loyo!

Nikita Mirzani Disemangati di Ruang Sidang, Hakim: Tetap Semangat dan Jangan Loyo!

Video | Senin, 05 Desember 2022 | 15:46 WIB

Ditanya soal Kehadiran Pacar Bule di Sidang, Nikita Mirzani Malu-Malu dan Malah Memuji Wartawan

Ditanya soal Kehadiran Pacar Bule di Sidang, Nikita Mirzani Malu-Malu dan Malah Memuji Wartawan

Entertainment | Senin, 05 Desember 2022 | 15:09 WIB

'Tetap Semangat Ya, Jangan Loyo', Hakim Semangati Nikita Mirzani di Ruang Sidang

'Tetap Semangat Ya, Jangan Loyo', Hakim Semangati Nikita Mirzani di Ruang Sidang

Entertainment | Senin, 05 Desember 2022 | 14:12 WIB

Niat Beri Kejutan, Pacar Bule Nikita Mirzani Diam-diam Hadiri Sidang

Niat Beri Kejutan, Pacar Bule Nikita Mirzani Diam-diam Hadiri Sidang

Video | Senin, 05 Desember 2022 | 13:00 WIB

Terkini

NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya

NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:55 WIB

Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya

Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya

Sumbar | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:54 WIB

Media Vietnam Soroti John Herdman, Sebut Ragu dengan Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF

Media Vietnam Soroti John Herdman, Sebut Ragu dengan Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:51 WIB

Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan

Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kisah Tragedi Berdarah di Apartemen Virgil dalam film, They Will Kill You

Kisah Tragedi Berdarah di Apartemen Virgil dalam film, They Will Kill You

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:45 WIB

3 Cushion Lokal Anti Luntur yang Bikin Wajah Tetap Glowing Saat Cuaca Panas

3 Cushion Lokal Anti Luntur yang Bikin Wajah Tetap Glowing Saat Cuaca Panas

Sumut | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:43 WIB

APBD Daerah Terbatas, Herman Deru Usul Cara Baru Cari Dana Pembangunan Sumsel

APBD Daerah Terbatas, Herman Deru Usul Cara Baru Cari Dana Pembangunan Sumsel

Sumsel | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:42 WIB

Bukan Penjara, Kejaksaan Lombok Tengah Ubah Pelaku Kejahatan Jadi Tenaga Kerja Handal

Bukan Penjara, Kejaksaan Lombok Tengah Ubah Pelaku Kejahatan Jadi Tenaga Kerja Handal

Bali | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:34 WIB

Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap

Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:33 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30 WIB