“Dari pihak R datang kesini, untuk membuat laporan pengaduan, sepanjang ini baru laporan pengaduan,” Unkap Wendy Andrianto, S.I.K, dikutip dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (4/1/2023).
Saat ini pihak Polda Banten tengah mendalami unsur-unsur yang dilaporkan beserta unsur pidananya.
“Kami mendalami unsur yang dilaporkan, dan kami dalami juga unsur pidananya,” pungkasnya.
Sumber: YouTube RCTI INFOTAINMENT