"Mudah-mudahan hakim mengambil keputusan secara proporsional, berdasarkan fakta persidangan yang tidak dibantah oleh terdakwa Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty," ucapnya.
Sidang Kasus Mantan Anggota DPRD Jawa Barat, Irfan Suyanegara Kembali Digelar, Kuasa Hukum Korban Keukeuh Soroti Keputusan Hakim
Suara Bandung Suara.Com
Sabtu, 07 Januari 2023 | 13:30 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita Korban Mutilasi di Bekasi
06 Januari 2023 | 21:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI