7 Fakta Terbaru! Hal Mengerikan Dialami Venna Melinda, Rusuk Retak hingga Urusan Ranjang Terbongkar

Suara Bandung Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 22:30 WIB
7 Fakta Terbaru! Hal Mengerikan Dialami Venna Melinda, Rusuk Retak hingga Urusan Ranjang Terbongkar
Kolase foto Hotman Paris dan Venna Melinda. Berikut adalah 7 fakta baru yang terungkap di kasus dugaan KDRT Venna Melinda yang diduga dilakukan Ferru Irawan. (Instagram @hotmanparisofficial @vennamelindareal)

SuaraBandung - Berikut adalah sedert fakta baru yang terungkap dalam kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.

Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan jika kliennya mengalami hal mengerikan.

Dari sana juga terbongkar penyebab dugaan KDRT dialami Venna Melinda, yang ternyata diawali dari urusan ranjang.

Berikut adalah deretan fakta baru di kasus Venna Melinda jadi korban digaan KDRT Ferry Irawan.

1. Nafsu syahwat tak terbendung

Pernyataan dugaan masalah ranjang jadi penyebab adanya KDRT ini diungkap pengacara Venna Melinda, Hotman Paris.

Saat sebelum terjadinya hal mengerikan di kamar hotel, Ferry Irawan diduga meminta 'jatah'. 

Akan tetapi, keinginan Ferry Irawan menyalurkan hasratnya itu diduga tidak tersalurkan. 

Dari masalah tersebut sehingga diduga terjadi aksi tindakkan KDRT.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Venna Melinda Resmi akan Gugat Cerai Ferry Irawan

"Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna Melinda itu capek (diduga menolah berhubungan intim) dan biasa," kata Hotman Paris. 

"Lah, seorang suami berhak minta 'gini' (hubungan intim), kan, ternyata begini, begitulah," ujarnya seperti dikutip dari akun YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Rabu (11/1/2023).

2. Ancaman 10 tahun penjara

Ferry Irawan jika terbukti bersalah telah melakukan KDRT, maka akan terkena pasal  Pasal 44 Ayat 4 yang menyangkut KDRT ringan. 

Akan tetapi, fakta lain terungkap, jika Venna Melinda mengalami gangguan psikis. 

Sehingga pasal yang akan dikenkan pada Ferry Irawan akan semakin berat, yakni pasal 44 ayat 1.

"Suaminya (Ferry Irawan) Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan." 

"Tapi, sekarang menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan (trauma) psikis," tutur Hotman Paris.

”Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah),” bunyi Pasal 44 ayat (1).

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi Pasal 44 ayat (2). 

3. Gugat cerai Ferry Irawan

Pernyataan Venna Melinda ingin menggugat cerai Ferry Irawan ini diungkap sang pengacara, Hotman Paris.

Dan setelah peristiwa mengerikan dialami, Venna Melinda akhirnya resmi mengeluarkan kata-kata akan menggugat cerai suaminya.

"Pokoknya beberapa bulan ini dia sudah tidak bahagia."

"Sangat tertekan dan Venna Melinda tadi bilang ke saya, akan melakukan gugatan cerai," tutur Hotman Paris.

4. Venna Melinda datangi psikiater

Sebelumnya, Hotman Paris mengatakan pada Kamis (12/1/2023), kliennya akan mendatangi pihak kepolisian untuk BAP. 

Venna Melinda akan menjalani BAP setelah sehari sebelumnya memeriksakan diri ke psikiater.

"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh psikiater besok (12/1/2023) saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan," kata Hotman Paris.


5. Rusuk retak

"Karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga, katanya ada retak di tulang rusuk dan ternyata apa yang dialami Venna ini bukan hanya sekali ini," ujar Hotman Paris dikutip dari YouTube Hitz Infotainment pada Rabu, 11 Januari 2023.

Terkait kasus dugaan KDRT, Hotman Paris sudah meminta hasil visum dari rumah sakit.

"Saya sudah ada visum (Venne Melinda) dari dokter bahwa ada masalah soal rusuknya sampe kayak gitu," tuturnya. 

6. Ferry alami kelainan seks?

Akan tetapi Hotman Paris menolak mengatakan jika ada kemungkinan Ferry Irawan mengidap kelainan seksual. 

Hotman Paris berasalan jika dirinya bukan ahli seks. "Saya bukan ahli seks, saya bukan dokter," ucap Hotman.

7. Tertekan

Di sana juga terungkap jika Venna Melinda rupanya sudah tak tahan menjalani rumah tangga bersama Ferry Irawan.

Sudah beberapa bulan terakhir ini kata Hotman jika Venna Melinda tidak bahagia dan merasa sangat tertekan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI