Aksi Unjuk Rasa ALMA Jabar Dikawal Polisi, Ini Tanggapan PN Bale Bandung

Suara Bandung | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2023 | 18:30 WIB
Aksi Unjuk Rasa ALMA Jabar Dikawal Polisi, Ini Tanggapan PN Bale Bandung
Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali digeruduk Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (ALMA Jabar) pada Selasa (24/1/2023). (Rina Rahadian (Suara Bandung))

SuaraBandung.id - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali digeruduk Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (ALMA Jabar) pada Selasa (24/1/2023).

Aksi unjuk rasa itu, merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Mahasiswa ALMA Jabar.

Koordinator Aksi Muhamad Ari mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut masih menyoroti soal kinerja PN Bale Bandung dalam menangani beberapa kasus.

Menurutnya, PN Bale Bandung kerap menutupi beberapa kasus yang menyorot perhatian publik, salah satunya kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.

"Ini kesekian kalinya, kami menggelar aksi. Tuntutannya tetap sama, kami meminta pihak PN Bale Bandung untuk terbuka dalam menangani kasus yang menyorot perhatian publik," katanya ditemui di PN Bale Bandung.

Pihaknya menilai, selama sidang yang melibatkan tokoh publik, PN Bale Bandung cenderung memberikan eksklusifitas bagi para terdakwa.

Dalam kasus yang melibatkan mantan anggota DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara saja, kata dia, banyak saksi yang tidak bisa dihadirkan oleh PN Bale Bandung.

"ke depannya meminta agar setiap apa yang dibuat hari ini, apa yang hari ini menjadi kewajiban seorang terdakwa dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Tanpa meninggalkan kewajiban dia, di mana kami melihat sebelumnya, beberapa panggilan beliau banyak mangkir," terangnya.

Seharusnya, lanjut dia, meski terdakwa merupakan seorang pejabat publik, akan tetapi perlakuan di mata hukum harus tetap sama.

"Meski dia mantan ketua DPRD, seharusnya dapat disikapi sebagaimana umumnya masyarakat biasa karena dia pun adalah masyarakat indonesia," tuturnya.

Mengingat besok, Rabu (25/1/2023) PN Bale Bandung menjadwalkan sidang tuntutan untuk terdakwa Irfan Suryanagara, pihaknya meminta keadilan bisa ditegakkan di PN Bale Bandung.

Ia berharap hakim atau PN Bale Bandung bisa mengabulkan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami berharap hakim dapat bersikap seadil-adilnya, karena pengadilan ini tempatnya orang atau rakyat berharap keadilan, sekarang kalau seandainya sikap PN Bale Bandung tak adil, artinya bagaimana mendapatkan keadilan di negara ini," terangnya.

Masa aksi tidak hanya melakukan orasi secara bergiliran. Namun, juga melakukan aksi teaterikal dengan menutup mata sebagian mahasiswa.

Kemudian, mahasiswa yang sudah di tutup matanya itu berdiri di depan masa aksi sambil membawa tulisan-tulisan yang bernada protes.

Para mahasiswa tersebut secara bergiliran melakukan orasinya dan meminta pihak PN Bale Bandung datang mendengarkan secara langsung tuntutan mereka.  

"Aksi menutup mata ini, menunjukan sikap PN Bale Bandung yang kami lihat, seakan menutup mata, atas kasus yang ada yang menjerat mantan ketua DPRD Jawa barat hari ini, yakni Irfan Suryanagara," kata Ari.

Pihak PN Bale Bandung Beri Tanggapan

Menanggapi aksi itu, juru Bicara PN Bale Bandung Sihabudin, mengaku sejak pertama kali mahasiswa menggelar aksi, pihaknya telah mencatat beberapa hal.

Catatan tersebut, kata dia, telah menjadi perhatian bagi pihak PN Bale Bandung.

"Bahwa apa yang disampaikannya itu bagian dari perhatian kami," jelasnya.

Ia menjamin, PN Bale Bandung atau Majelis Hakim akan bersikap profesional menangani kasus-kasus besar seperti kasus Irfan Suryanagara.

"akan mengadili dengan seadil-adilnya. Memeriksa perkara secara berimbang dan memutus secara adil, juga berdasarkan," tuturnya.

Bahkan, untuk membuktikan komitmennya pihak PN Bale Bandung mempersilahkan rekan-rekan mahasiswa untuk turut serta mengawal persidangan.

Apabila terjadi penyimpangan, sambung dia, pihaknya mempersilahkan para mahasiswa untuk melaporkan penyimpangan tersebut.

"Kami persilahkan untuk turut serta mengontrol mengawasi jalannya persidangan. Sekiranya ada penyimpangan silahkan laporkan, ke pengadilan negeri. Dan pengaduan akan ditindak lanjuti. Jangan khawatir akan diberi informasi perkembangan dari laporannya," tuturnya.

Menurutnya, setiap putusan yang diambil oleh Majelis Hakim bisa dipertanggungjawabkan oleh PN Bale Bandung.

"bahwa majlis hakim memutus perkara dengan seadil-adilnya, tentunya dengan proporsi sebagai hakim.Setiap putusan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Dikawal Kepolisian 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sebanyak 100 personel diturunkan antara petugas kepolisian dan TNI.

Ia mengatakan, jumlah pasukan pengamanan aksi massa tersebut telah disesuaikan dengan surat pengajuan izin dari ALMA Jawa Barat.

"Pengamanan kami lakukan sesuai laporan dari PN Bale Bandung, dan informasi dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum," kata Kusworo.

Ia mengaku akan menjamin, bahkan melindungi aksi massa oleh siapapun, lantaran menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi Undang-Undang.

Namun, kata dia, aksi masa yang dilakukan ALAM Jawa Barat itu harus tetap kondusif, tidak berbau anarkisme.

"Kami sebagai aparat menjamin adanya kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum yang aman tertib kondusif, tidak ada yang melakukan anarkis tak ada yang merugikan masyarakat sekitar, dan mengganggu jalannya persidangan," jelas Kusworo.

Pihaknya mengatakan tuntutan mahasiswa tersebut, cukup sederhana. Mereka, lanjut dia, hanya menginginkan perkara sidang yang melibatkan Irfan Suryanagara bisa berlangsung dengan adil.

"Tuntutannya adalah agar pengadilan melaksanakan persidangan dengan seadil-adilnya, dan memberikan vonis seberat-beratnya," terangnya.

"Dari Pihak PN Bale Bandung juga ada perwakilan yang menyikapi atau menindak lanjuti. Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan sudah diterima oleh mahasiswa dan membubarkan dari dengan kondusif tertib," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa

Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa

Lampung | Selasa, 24 Januari 2023 | 17:22 WIB

Gak Cuma Menguntungkan! Inilah 3 Alasan Kenapa Mahasiswa Harus Berwirausaha

Gak Cuma Menguntungkan! Inilah 3 Alasan Kenapa Mahasiswa Harus Berwirausaha

Your Say | Senin, 23 Januari 2023 | 15:06 WIB

Pengalaman Riko Naufal Kuliah di Negeri Seberang Setelah Ikut Program Pertukaran Mahasiswa PHR ke Vietnam

Pengalaman Riko Naufal Kuliah di Negeri Seberang Setelah Ikut Program Pertukaran Mahasiswa PHR ke Vietnam

News | Senin, 23 Januari 2023 | 13:54 WIB

Disomasi, Apakah yang Dimaksud Dengan Somasi?

Disomasi, Apakah yang Dimaksud Dengan Somasi?

| Minggu, 22 Januari 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Video | Senin, 20 April 2026 | 23:00 WIB

Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas

Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas

Bola | Senin, 20 April 2026 | 22:51 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap

Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap

Banten | Senin, 20 April 2026 | 22:06 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia

Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 22:00 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB