Aksi Unjuk Rasa ALMA Jabar Dikawal Polisi, Ini Tanggapan PN Bale Bandung

Suara Bandung Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2023 | 18:30 WIB
Aksi Unjuk Rasa ALMA Jabar Dikawal Polisi, Ini Tanggapan PN Bale Bandung
Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali digeruduk Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (ALMA Jabar) pada Selasa (24/1/2023). (Rina Rahadian (Suara Bandung))

SuaraBandung.id - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali digeruduk Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (ALMA Jabar) pada Selasa (24/1/2023).

Aksi unjuk rasa itu, merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Mahasiswa ALMA Jabar.

Koordinator Aksi Muhamad Ari mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut masih menyoroti soal kinerja PN Bale Bandung dalam menangani beberapa kasus.

Menurutnya, PN Bale Bandung kerap menutupi beberapa kasus yang menyorot perhatian publik, salah satunya kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.

"Ini kesekian kalinya, kami menggelar aksi. Tuntutannya tetap sama, kami meminta pihak PN Bale Bandung untuk terbuka dalam menangani kasus yang menyorot perhatian publik," katanya ditemui di PN Bale Bandung.

Pihaknya menilai, selama sidang yang melibatkan tokoh publik, PN Bale Bandung cenderung memberikan eksklusifitas bagi para terdakwa.

Dalam kasus yang melibatkan mantan anggota DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara saja, kata dia, banyak saksi yang tidak bisa dihadirkan oleh PN Bale Bandung.

"ke depannya meminta agar setiap apa yang dibuat hari ini, apa yang hari ini menjadi kewajiban seorang terdakwa dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Tanpa meninggalkan kewajiban dia, di mana kami melihat sebelumnya, beberapa panggilan beliau banyak mangkir," terangnya.

Seharusnya, lanjut dia, meski terdakwa merupakan seorang pejabat publik, akan tetapi perlakuan di mata hukum harus tetap sama.

Baca Juga: 5 Pasutri Artis yang Masih Ngontrak Rumah, Ada yang Terpaksa Karena Syuting Striping

"Meski dia mantan ketua DPRD, seharusnya dapat disikapi sebagaimana umumnya masyarakat biasa karena dia pun adalah masyarakat indonesia," tuturnya.

Mengingat besok, Rabu (25/1/2023) PN Bale Bandung menjadwalkan sidang tuntutan untuk terdakwa Irfan Suryanagara, pihaknya meminta keadilan bisa ditegakkan di PN Bale Bandung.

Ia berharap hakim atau PN Bale Bandung bisa mengabulkan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami berharap hakim dapat bersikap seadil-adilnya, karena pengadilan ini tempatnya orang atau rakyat berharap keadilan, sekarang kalau seandainya sikap PN Bale Bandung tak adil, artinya bagaimana mendapatkan keadilan di negara ini," terangnya.

Masa aksi tidak hanya melakukan orasi secara bergiliran. Namun, juga melakukan aksi teaterikal dengan menutup mata sebagian mahasiswa.

Kemudian, mahasiswa yang sudah di tutup matanya itu berdiri di depan masa aksi sambil membawa tulisan-tulisan yang bernada protes.

Para mahasiswa tersebut secara bergiliran melakukan orasinya dan meminta pihak PN Bale Bandung datang mendengarkan secara langsung tuntutan mereka.  

"Aksi menutup mata ini, menunjukan sikap PN Bale Bandung yang kami lihat, seakan menutup mata, atas kasus yang ada yang menjerat mantan ketua DPRD Jawa barat hari ini, yakni Irfan Suryanagara," kata Ari.

Pihak PN Bale Bandung Beri Tanggapan

Menanggapi aksi itu, juru Bicara PN Bale Bandung Sihabudin, mengaku sejak pertama kali mahasiswa menggelar aksi, pihaknya telah mencatat beberapa hal.

Catatan tersebut, kata dia, telah menjadi perhatian bagi pihak PN Bale Bandung.

"Bahwa apa yang disampaikannya itu bagian dari perhatian kami," jelasnya.

Ia menjamin, PN Bale Bandung atau Majelis Hakim akan bersikap profesional menangani kasus-kasus besar seperti kasus Irfan Suryanagara.

"akan mengadili dengan seadil-adilnya. Memeriksa perkara secara berimbang dan memutus secara adil, juga berdasarkan," tuturnya.

Bahkan, untuk membuktikan komitmennya pihak PN Bale Bandung mempersilahkan rekan-rekan mahasiswa untuk turut serta mengawal persidangan.

Apabila terjadi penyimpangan, sambung dia, pihaknya mempersilahkan para mahasiswa untuk melaporkan penyimpangan tersebut.

"Kami persilahkan untuk turut serta mengontrol mengawasi jalannya persidangan. Sekiranya ada penyimpangan silahkan laporkan, ke pengadilan negeri. Dan pengaduan akan ditindak lanjuti. Jangan khawatir akan diberi informasi perkembangan dari laporannya," tuturnya.

Menurutnya, setiap putusan yang diambil oleh Majelis Hakim bisa dipertanggungjawabkan oleh PN Bale Bandung.

"bahwa majlis hakim memutus perkara dengan seadil-adilnya, tentunya dengan proporsi sebagai hakim.Setiap putusan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Dikawal Kepolisian 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sebanyak 100 personel diturunkan antara petugas kepolisian dan TNI.

Ia mengatakan, jumlah pasukan pengamanan aksi massa tersebut telah disesuaikan dengan surat pengajuan izin dari ALMA Jawa Barat.

"Pengamanan kami lakukan sesuai laporan dari PN Bale Bandung, dan informasi dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum," kata Kusworo.

Ia mengaku akan menjamin, bahkan melindungi aksi massa oleh siapapun, lantaran menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi Undang-Undang.

Namun, kata dia, aksi masa yang dilakukan ALAM Jawa Barat itu harus tetap kondusif, tidak berbau anarkisme.

"Kami sebagai aparat menjamin adanya kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum yang aman tertib kondusif, tidak ada yang melakukan anarkis tak ada yang merugikan masyarakat sekitar, dan mengganggu jalannya persidangan," jelas Kusworo.

Pihaknya mengatakan tuntutan mahasiswa tersebut, cukup sederhana. Mereka, lanjut dia, hanya menginginkan perkara sidang yang melibatkan Irfan Suryanagara bisa berlangsung dengan adil.

"Tuntutannya adalah agar pengadilan melaksanakan persidangan dengan seadil-adilnya, dan memberikan vonis seberat-beratnya," terangnya.

"Dari Pihak PN Bale Bandung juga ada perwakilan yang menyikapi atau menindak lanjuti. Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan sudah diterima oleh mahasiswa dan membubarkan dari dengan kondusif tertib," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI