Hingga sekarang, faktanya PC masih berusaha mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan padanya dan suami.
Kesimpulan:
Dari penelusuran di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawati meninggal dan telah menuliskan surat wasiat adalah HOAX.
Karena hal itu, isi wasiat yang dimaksud pada tajuk berita juga tidak ada.
Sehingga, rumor di atas terindikasi misleading.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar serta kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]. (*)
Baca Juga: Sidang Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan dalam Agenda Mediasi Dinyatakan Gagal, Rujuk lagi?
Sumber: YouTube Central Berita Indonesia