SuaraBandung.id - Sempat tersiar kalau membangkitkan hasrat seseorang melalui menonton film biru adalah salah satu hal yang dilarang.
Namun, Buya Yahya berkata lain dan memiliki pandangan seperti ini ketika pasangan halal membangkitkan hasrat satu sama lain.
“Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang,” ujar Buya Yahya dikutip dari Al Bahjah TV pada (14/3/23).
”Jangan percaya dengan fatwa picisan, kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan,” imbuhnya.
Menurut syariat, Buya Yahya mengungkapkan kalau membangkitkan syahwat melalui film biru itu dapat merusak kejiwaan.
“Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang,” ujar Buya Yahya.
”Jangan percaya dengan fatwa picisan, kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan,” imbuhnya.
“Rusak semuanya, dan sebab kehancuran di rumah tangga selanjutnya,” pungkas Buya Yahya.(*)
Baca Juga: Jangan SEDEKAH! Buya Yahya Ungkapkan yang Bisa jadi Haram