Ruslan Buton: Perwira Polri Bintang Dua dan Tiga, Takut Sambo ?

bandungbarat

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:55 WIB
Ruslan Buton: Perwira Polri Bintang Dua dan Tiga, Takut Sambo ?
Mantan perwira TNI, Ruslan Buton tegas menyatakan perilaku Sambo sebagai lebih biadab dari PKI ((Foto: hop.id)/ Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini telah dipecat dari Kesatuan Polri, dikatai sebagai lebih biadab dari PKI dan dia seorang bajin***. 

Itulah kalimat tegas yang disampaikan Mantan Perwira TNI Ruslan Buton menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo. 

Ruslan Buton berpendapat bahwa perilaku ataupun kelakuan Ferdy Sambo membunuh ajudannya merupakan kejahatan yang sama sadisnya dengan PKI.

"Sambo ini seorang baji**** yang bengis, dan dia lebih biadab dari PKI. Peristiwa tahun 1965 para jenderal dibantai dengan sadis oleh komunis. Peristiwa 2022 ini jenderal membantai kudanya," tegas Ruslan Buton dikutip dari akun TikTok @bennysyafaat_stories pada Jumat (26/8/2022).

"Kalau ada yang tersinggung dengan kalimat saya berarti dia bagian kelompoknya Sambo," sambungnya

Lebih lanjut, Ruslan Buton mempertanyakan para jenderal yang di atas maupun setingkat dengan Ferdy Sambo yang tutup mulut atas kasus tersebut.

"Polisi bintang dua dan tiga pada ketakutan (menyelesaikan kasus Ferdy Sambo) ada apa?," herannya.

Ruslan pun berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo demi memperbaiki citra kepolisian di mata publik.

"Inilah saat polisi untuk intropeksi diri, saya berharap kaporli segera membenahi intitusi kepolisian," ujarnya

"Karena kami tidak ingin polisi di rusak oleh mafia-mafia yang merusak tatanan kepolisian yang berdampak pada bangsa dan negara," tandas Ruslan Buton.

Berikutnya, pasca ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo juga telah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar (kode etik)," ujar Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Ahmad Dofiri mengatakan, ada tujuh kode etik yang telah dilanggar oleh Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Meski sudah dinyatakan melanggar kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat, alias dipecat, Ferdy Sambo tetap berupaya untuk melakukan banding atas putusan sidang etik tersebut.

"Kami mengakui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 PP 7 2022 izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," ujar Sambo saat membacakan tenggapan atas putusan sidang etik Polri atas dirinya.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan/ Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

15 Jam Hadapi 80 Pertanyaan Penyidik, Putri Candrawathi Tetap Mengaku sebagai Korban Kekerasan Seksual

15 Jam Hadapi 80 Pertanyaan Penyidik, Putri Candrawathi Tetap Mengaku sebagai Korban Kekerasan Seksual

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:55 WIB

Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot dirinya korban pelecehan seksual

Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot dirinya korban pelecehan seksual

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:49 WIB

Tak Terlihat Awak Media, Putri Candrawathi Pulang ke Rumah Usai Diperiksa

Tak Terlihat Awak Media, Putri Candrawathi Pulang ke Rumah Usai Diperiksa

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:47 WIB

Masril Ardi Pembuat Konten Ferdy Sambo Dibebaskan Lewat Jalur Restorative Justice

Masril Ardi Pembuat Konten Ferdy Sambo Dibebaskan Lewat Jalur Restorative Justice

Riau | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026

Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:43 WIB

Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel

Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel

Banten | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:39 WIB