Presiden Jokowi Punya Kuasa Mengangkat dan Memberhentikan Irjenpol Ferdy Sambo

bandungbarat

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Presiden Jokowi Punya Kuasa Mengangkat dan Memberhentikan Irjenpol Ferdy Sambo
eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDP dari kesatuan Polri. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Seusai sidang kode etik (KKEP) beberapa waktu lalu, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDP dari kesatuan Polri. 

Seperti yang disampaikan Kaporli pada Sidang Rapat bersama Komisi III DPR RI, Ferdy Sambo Telah ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.

Dalam perannya Ferdy Sambo telah mengintruksikan tiga anak buahnya, dua diantaranya adalah anggota kepolisian yang aktif, dan yang satu lagi dari sipil, mereka bertiga diperintahkan untuk mengeksekusi langsung Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Tak hanya sampai disitu, dalam peristiwa permbunuhan tersebut hampir 100 anggota Kepolisian terkena imbas dalam rangkai  pembunuhan Brigadir J. 

Diceritakan sebelumnya, eks Jendral bintang dua ini memiliki  pengaruh yang sangat besar di lingkungan institusi Polri.

Seperti yang dikutip pada channel youtube, Ferdy Sambo dikenal dekat dengan dua Kapolri sebelumnya, yaitu Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian dan Jenderal Purnawirawan Idham Aziz.

Sebagai orang yang punya pengaruh besar di lingkaran institusi Polri Ferdy Sambo juga nyaris lolos dari jerat hukum, lantaran skenario baku tembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga Jakarta hampir diyakini sebagai kebenaran.

Ferdy Sambo juga tergolong sebagai anggota Polri yang memiliki karir yang cukup meroket dikalangan anggota kepolisian lainnya.

Ferdy Sambo diangkat sebagai Perwira Tinggi (PATI) oleh sosok sebagai orang nomor satu di NKRI. Sosok yang berpengaruh tersebut adalah Presiden Joko Widodo yang mengangkat langsung Ferdy Sambo.

baca juga

Sebagaimana informasi yang dikutip dari Suara.com, Ferdy Sambo sudah diberhentikan secara tidak hormat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo dan bersama ke empat tersangka lainnya  juga dijerat pasal 340 junto pasal 338 ayat 55 ayat 56 dengan acaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. 

Putusan vonis tersebut setelah Ferdy Sambo dinyatakan sebagai dalang  terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dan orang nomor satu yang berpengaruh di NKRI ini sendirilah yang mengangkat Ferdy Sambo, nantinya akan memberhentikan atau mencopot tanda jenderal bintang dua.

Pemecatan Ferdy Sambo ini bakal dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pejabat tinggi (Pati)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19, Nora Alexandra: Takut Ditinggal Lagi

Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19, Nora Alexandra: Takut Ditinggal Lagi

Sukabumi | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:05 WIB

4 Fakta di Balik Pengakuan Putri Candrawathi Sebagai Korban Pelecehan Seksual

4 Fakta di Balik Pengakuan Putri Candrawathi Sebagai Korban Pelecehan Seksual

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Ini Alasan Polri soal Putri Candrawathi Belum Kenakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Ini Alasan Polri soal Putri Candrawathi Belum Kenakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Sumedang | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:37 WIB

Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?

Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?

Blitz | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:13 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×