Presiden Jokowi Punya Kuasa Mengangkat dan Memberhentikan Irjenpol Ferdy Sambo

bandungbarat

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Presiden Jokowi Punya Kuasa Mengangkat dan Memberhentikan Irjenpol Ferdy Sambo
eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDP dari kesatuan Polri. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Seusai sidang kode etik (KKEP) beberapa waktu lalu, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDP dari kesatuan Polri. 

Seperti yang disampaikan Kaporli pada Sidang Rapat bersama Komisi III DPR RI, Ferdy Sambo Telah ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.

Dalam perannya Ferdy Sambo telah mengintruksikan tiga anak buahnya, dua diantaranya adalah anggota kepolisian yang aktif, dan yang satu lagi dari sipil, mereka bertiga diperintahkan untuk mengeksekusi langsung Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Tak hanya sampai disitu, dalam peristiwa permbunuhan tersebut hampir 100 anggota Kepolisian terkena imbas dalam rangkai  pembunuhan Brigadir J. 

Diceritakan sebelumnya, eks Jendral bintang dua ini memiliki  pengaruh yang sangat besar di lingkungan institusi Polri.

Seperti yang dikutip pada channel youtube, Ferdy Sambo dikenal dekat dengan dua Kapolri sebelumnya, yaitu Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian dan Jenderal Purnawirawan Idham Aziz.

Sebagai orang yang punya pengaruh besar di lingkaran institusi Polri Ferdy Sambo juga nyaris lolos dari jerat hukum, lantaran skenario baku tembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga Jakarta hampir diyakini sebagai kebenaran.

Ferdy Sambo juga tergolong sebagai anggota Polri yang memiliki karir yang cukup meroket dikalangan anggota kepolisian lainnya.

Ferdy Sambo diangkat sebagai Perwira Tinggi (PATI) oleh sosok sebagai orang nomor satu di NKRI. Sosok yang berpengaruh tersebut adalah Presiden Joko Widodo yang mengangkat langsung Ferdy Sambo.

baca juga

Sebagaimana informasi yang dikutip dari Suara.com, Ferdy Sambo sudah diberhentikan secara tidak hormat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo dan bersama ke empat tersangka lainnya  juga dijerat pasal 340 junto pasal 338 ayat 55 ayat 56 dengan acaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. 

Putusan vonis tersebut setelah Ferdy Sambo dinyatakan sebagai dalang  terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dan orang nomor satu yang berpengaruh di NKRI ini sendirilah yang mengangkat Ferdy Sambo, nantinya akan memberhentikan atau mencopot tanda jenderal bintang dua.

Pemecatan Ferdy Sambo ini bakal dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pejabat tinggi (Pati)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19, Nora Alexandra: Takut Ditinggal Lagi

Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19, Nora Alexandra: Takut Ditinggal Lagi

Sukabumi | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:05 WIB

4 Fakta di Balik Pengakuan Putri Candrawathi Sebagai Korban Pelecehan Seksual

4 Fakta di Balik Pengakuan Putri Candrawathi Sebagai Korban Pelecehan Seksual

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Ini Alasan Polri soal Putri Candrawathi Belum Kenakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Ini Alasan Polri soal Putri Candrawathi Belum Kenakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Sumedang | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:37 WIB

Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?

Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?

Blitz | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan

Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:00 WIB

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam

Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:52 WIB

Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani

Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:30 WIB

Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan

Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan

Jogja | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:26 WIB

Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor

Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor

Lampung | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:24 WIB

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Teori Konspirasi Usai Kegagalan Portugal: Cristiano Ronaldo Sengaja 'Disuntik Mati'

Teori Konspirasi Usai Kegagalan Portugal: Cristiano Ronaldo Sengaja 'Disuntik Mati'

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Lagu Swim BTS Digugat soal Hak Cipta, BigHit Music Tegaskan Karya Orisinal

Lagu Swim BTS Digugat soal Hak Cipta, BigHit Music Tegaskan Karya Orisinal

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:00 WIB

Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan

Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan

Riau | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:57 WIB

×