Geram dengan Perbuatan Dito Mahendra, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Berkata Tegas Soal Marwah Institusi Kejaksaan

bandungbarat | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 20:36 WIB
Geram dengan Perbuatan Dito Mahendra, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Berkata Tegas Soal Marwah Institusi Kejaksaan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid beri pesan tegas kepada Dito Mahendra. (Tangkap layar Youtube Intens Investigasi)

SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada hari ini, Senin (19/12/2022).

Pada sidang kali ini, Niki kembali merasa kecewa karena lagi-lagi Dito Mahendra sebagai pelapor tidak hadir di pengadilan.

Bahkan Niki dikabarkan ngamuk di persidangan hingga membanting mikrofon dan berkas di ruangan sidang tersebut.

Menanggapi sikap Dito Mahendra yang tidak hadir lagi di persidangan, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid berkata tegas.

Fahmi mengatakan bahwa apa yang dilakukan Dito merupakan pelecehan terhadap Lembaga Yudikatif serta jaksa sendiri.

"Kalo saya melihat ini sebuah bentuk pelecehan terhadap lembaga yudikatif, termasuk juga melecehkan jaksa penuntut umum," ujar Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi pada Senin (19/12/2022).

Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan jika pihak majelis hakim sudah menjelaskan bahwa sakitnya Dito tidak bisa menghambat aktivitasnya.

Maka dari itu tidak ada alasan lagi bagi Dito untuk tidak hadir ke persidangan tanggal 29 nanti.

"Sakitnya sudah dijelaskan bukan sakit yang menyebabkan seseorang tidak bisa melakukan aktivitas, itu sudah dijelaskan majelis hakim," sambungnya.

Menurut Fahmi, majelis hakim menganggap bahwa sakit yang diderita Dito tidak parah sehingga harus dibawa paksa.

"Majelis hakim menganggap bahwa ini sakitnya adalah sakit-sakitan, makanya diperintahkan bawa paksa pada tanggal 29," ungkap Fahmi.

Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi bagi Dito karena semua itu untuk menjaga marwah institusi kejaksaan yang dibuat main-main.

"Tidak ada alasan lagi, ini juga untuk menjaga marwah dari pada institusi kejaksaan yang dibuat main-main seperti ini," tuturnya.

Fahmi juga menegaskan bahwa tidak ada satupun orang yang boleh mempermainkan sebuah lembaga negara.

"Tidak boleh seperti ini, tidak ada satupun orang yang bisa mempermainkan sebuah lembaga negara, termasuk saksi," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dito Mahendra Kembali Mangkir dari Persidangan, Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang

Dito Mahendra Kembali Mangkir dari Persidangan, Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang

Jatim | Senin, 19 Desember 2022 | 19:07 WIB

PN Serang Pastikan Dito Mahendra Bakal Dipanggil Paksa, Begini Alasannya

PN Serang Pastikan Dito Mahendra Bakal Dipanggil Paksa, Begini Alasannya

| Senin, 19 Desember 2022 | 18:27 WIB

6 Kronologi Nikita Mirzani Banting Mic dan Lempar Berkas di Ruang Sidang, Kecewa Dito Mahendra Tak Datang

6 Kronologi Nikita Mirzani Banting Mic dan Lempar Berkas di Ruang Sidang, Kecewa Dito Mahendra Tak Datang

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 18:21 WIB

Terkini

Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas

Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas

Malang | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:11 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Bia dan Kapak Batu: Kisah Inspiratif Perempuan Papua di Tengah Arus Zaman

Bia dan Kapak Batu: Kisah Inspiratif Perempuan Papua di Tengah Arus Zaman

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:05 WIB

Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin

Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara

Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara

Batam | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:58 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor

Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:45 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB