SuaraBandungBarat.id - Tersangka Ferry Irawan resmi ditahan pasca lakukan KDRT kepada istrinya Venna Melinda setelah diperiksa selama 6 jam di Polda Jawa Timur Senin(16/1/2023).
Penahanan Ferry Irawan juga dikonfirmasi oleh Kabid Hmas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto. .
“Iya (sudah ditahan)," ujar Dirmanto.
Ferry Irawa dilaporkan Venna Melinda usai lakukan tindak Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur Minggu (8/1/2023).
"(Itu kasusnya) KDRT, terlapor suaminya. (Kejadiannya) hari Minggu pagi di hotel di Kediri Kota," jelas Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto,
Dirmanto mengatakan, Ferry sempat menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dahulu sebelum ditahan. “Dia lagi diperiksa sama dokter. (Diperiksa) buat mastiin dia sehat,” kata Dirmanto.
Kronologi kejadian ternyata karena masalah ranjang. Sebelumnya, Hotman Paris beberkan sebab bahwa akar masalah dari KDRT ini adalah masalah ranjang.
Berawal dari Ferry yang ingin berhubungan intim namun Venna tidak bersedia karena fisiknya sedang kelelahan.
"Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna itu capek dan biasalah seorang suami minta berhubungan intim ternyata," pungkas Hotman Paris.(*)
Baca Juga: Iis Dahlia Nyaris Nangis Bahas Kondisi Mental Devano Danendra: Aku Pikir Dia Kuat