SuaraBandungbarat.id - hari ini, Rabu (25/1/2023) sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan pledoi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan.
Pada hari ini juga, sejumlah rekan seangkatan dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E saat pelatihan atau leting, datang untuk memberi dukungan.
Perwakilan Bharapana Nusantara, Muhammad Iqbal Fauzi menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke PN Jaksel yakni untuk memberikan dukungan kepada Bharada E.
Bahkan mereka berharap Bharada E dibebaskan kalau bisa, agar bisa berkumpul kembali bersama mereka.
“Kami leting-nya Bharada e, dari Bharapana Nusantara datang kesini untuk Icad, untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita,” kata Iqbal Fauziyang dikutip dari pmjnews.com pada Rabu (25/1/2023).
Pada kedatangan ke PN Jaksel yang bukan pertama kalinya itu, Iqbal menyebut masih banyak rekannya yang belum sampai.
Menurutnya, anggota yang baru sampai baru sekitar 20 orang dan ada sekitar 40 orang lagi yang belum sampai.
“Ini yang sudah sampai baru 20, masih ada sekitar 20 sampai 30 sampai 40 orang,” katanya.
Mereka juga disebut bukan teman dari Bharada E, akan tetapi saudara yang bersama-sama dibentuk oleh Korps Brimob.
Baca Juga: Putri Candrawathi: Rasa Sakit karena Perbuatan Keji Ini Saya Simpan sampai Mati
Adapun terkait tuntutan 12 tahun dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Bharada E, Iqbal mengatakan bahwa tuntutannya tidak layak karena Bharada E sudah jujur dalam perbuatannya.
“Menurut saya gak pantes, dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran dia diatas segalanya, masa kejujuran gak ada harganya,” tandasnya.(*)