Minta Maaf ke Keluarga Yosua hingga Jokowi, Putri Candrawathi di Sidang Pleidoi: Saya Tak Melakukan Apa yang Dituduhkan!

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 12:41 WIB
Minta Maaf ke Keluarga Yosua hingga Jokowi, Putri Candrawathi di Sidang Pleidoi: Saya Tak Melakukan Apa yang Dituduhkan!
Minta Maaf ke Keluarga Yosua hingga Jokowi, Putri Candrawathi di Sidang Pleidoi: Saya Tak Melakukan Apa yang Dituduhkan! (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyampaikan sederet permohonan maaf kepada sejumlah pihak saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya, Rabu (25/1/2023), hari ini. 

Putri awalnya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Yang Mulia Majelis Hakim, hari ini di saat pembelaan saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada orang tua Almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, saya turut berduka, memohon maaf," ucap Putri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam permohonan maafnya ke keluarga Yosua, Putri menyebut dia sama sekali tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh orang-orang selama ini.

"Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan tersebut," ungkap Putri.

Putri juga menyampaikan permohonan maaf kepada mantan ajudan suaminya, Bripka Ricky Rizal dan mantan sopirnya Kuat Maruf yang keduanya kini juga duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Saya memohon maaf dan saya mendoakan Tuhan memberikan kekuatan untuk keluarga Dek Ricky dan Om Kuat," ucapnya.

Yang terakhir, Putri menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan para anggota Polri yang sudah disusahkan atas terjadinya kasus ini.

"Kepada seluruh personel Polri yang terdampak dari peristiwa ini. Saya mohon maaf. Saya juga meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo," ujar Putri.

Dalam sidang sebelumnya, Putri dituntut jaksa 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana kepada Yosua. Tuntutan 8 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati.

JPU menyatakan Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Putri diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Kekerasan Seksual Yosua: Itu Terjadi Di Hari Pernikahan Kami

Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Kekerasan Seksual Yosua: Itu Terjadi Di Hari Pernikahan Kami

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:15 WIB

Dengan Suara Bergetar, Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan: Tuhan Izinkan Saya Kembali Memeluk Anak Saya

Dengan Suara Bergetar, Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan: Tuhan Izinkan Saya Kembali Memeluk Anak Saya

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:09 WIB

Geruduk Sidang Pleidoi, Puluhan Brimob Tak Sudi Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Richard Sudah Jujur, Kejujuran di Atas Segalanya!

Geruduk Sidang Pleidoi, Puluhan Brimob Tak Sudi Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Richard Sudah Jujur, Kejujuran di Atas Segalanya!

| Rabu, 25 Januari 2023 | 11:02 WIB

Barisan Prestasi yang Dipamerkan Ferdy Sambo di Pledoi, Dapat 6 Pin Emas dari Kapolri

Barisan Prestasi yang Dipamerkan Ferdy Sambo di Pledoi, Dapat 6 Pin Emas dari Kapolri

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 09:44 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB