Sempat Mengeluh Sakit, Begitu Bebas Nikita Mirzani Lepas Penyangga Leher

Suara Bestie | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:40 WIB
Sempat Mengeluh Sakit, Begitu Bebas Nikita Mirzani Lepas Penyangga Leher
Nikita Mirzani (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Aktris kontroversial Nikita Mirzani dibebaskan dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kebebasannya ini diputuskan majelis hakim dalam sidang pada Kamis (29/12/2022).

Ibu tiga anak ini diperbolehkan keluar dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Begitu diputus bebas oleh majelis hakim, Nikita Mirzani sampai sujud syukur.

Nikita Mirzani pun tampak mengenakan kemeja putih saat keluar dari rutan.

Perempuan yang penuh kontroversi ini juga memamerkan surat kebebasan dari Rutan Serang.

"Ini bebas murni," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Akan tetapi hal berbeda tampak dari Nikita Mirzani, pasalnya saat keluar rutan Nikita Mirzani tak lagi memakai penyangga leher.

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat mengeluh sakit karena mengalami pengapuran dan menggunakan penyangga.

Terkait hal ini Nikita Mirzani tak memberikan pernyataan apapun. Janda tiga anak ini tak mau bicara di depan Rutan Serang.

"Kami kan sudah bebas, enggak enak bicara di depan sini (Rutan Serang)," tutur Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani memilih mencari tempat baru untuk memberikan pernyataan resmi terkait kebebasannya. "Cari tempat yang bebas, biar enak," ujar Fahmi Bachmid.

Untuk diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Dibebaskan, Kuasa Hukum Beri Hormat pada Majelis Hakim: Ditto Telah Melecehkan Lembaga Peradilan

Nikita Mirzani Resmi Dibebaskan, Kuasa Hukum Beri Hormat pada Majelis Hakim: Ditto Telah Melecehkan Lembaga Peradilan

| Kamis, 29 Desember 2022 | 17:00 WIB

Nikita Mirzani Menangis Histeris Setelah Divonis Bebas : Terima Kasih Pak Hakim

Nikita Mirzani Menangis Histeris Setelah Divonis Bebas : Terima Kasih Pak Hakim

| Kamis, 29 Desember 2022 | 15:25 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk Banting Microphone, Sebut Diri Wonder Woman

Nikita Mirzani Ngamuk Banting Microphone, Sebut Diri Wonder Woman

| Selasa, 20 Desember 2022 | 05:37 WIB

Terkini

Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing

Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:39 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara

Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:28 WIB

Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang

Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:24 WIB

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Health | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:21 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya

WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:00 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB