Sidang perdana Agnes Gracia alias AG yang terseret dugaan penganiayaan berat oleh kekasihnya, Mario Dandy digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (29/3/2023).
Menurut keterangan Djumyanto selaku Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG akan menjalani musyawarah diversi.
Unggahan terbaru ayah David Ozora, Jonathan Latumahina di Twitter menjelang sidang perdana AG yang digelar pada hari ini pun menuai sorotan.
Awalnya, dia menyinggung perihal perjuangan David Ozora setelah dianiaya oleh Mario Dandy.
"Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya. Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala," tulis Jonathan Latumahina.
"Dari dinyatakan koma dangan GCS 3 sampai rekam medis yang menyatakan duffuse axonal injury stage 2, aku adalah saksi mata yang nemenin kamu dari kejang-kejang 3 hari sampai kamu bangkit diatas 2 kakimu. I witness you," sambungnya lagi.
Selanjutnya, dia menyiratkan bahwa akan memperjuangkan keadilan untuk sang anak. Tidak ada ampunan bagi para pelaku.
"Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya," tuturnya.
Sebagai penutup, Jonathan Latumahina menyebutkan agar David Ozora menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya selama ini.
Baca Juga: Imbang 2-2 Lawan Burundi, Shin Tae-yong Angkat Topi Buat Perjuangan Timnas Indonesia
"Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun," ujarnya.
Seperti diketahui, sidang Agnes Gracia alias AG akan dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini dengan agenda diversi.
Sidang sendiri bakal diadakan secara tertutup dan tidak dibuka secara umum.
Sidang Tertutup
Agenda musyawarah diversi terhadap Agnes Gracia akan dilakukan di ruang mediasi secara tertutup. Mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Jadi digelar di ruang mediasi tertutup," tutur Djumyanto, selaku Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.