Kadis Kesehatan Lampung Tenteng Tas Rp200 Juta dan Cincin Berjejer di Jari, 14 Tahun Jabatannya Tak Tergantikan

Suara Bestie

Rabu, 19 April 2023 | 13:06 WIB
Kadis Kesehatan Lampung Tenteng Tas Rp200 Juta dan Cincin Berjejer di Jari, 14 Tahun Jabatannya Tak Tergantikan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto, disebut-sebut kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial. 

Setelah beredar sejumlah potret barang mewah yang memiliki harga fantastis beredar di TikTok.

Reihana kerap kali pamer barang-barang dengan nilai ratusan juta, seperti tas Hermes Birkin 40 Togo Ruge Tomate yang harganya Rp200 juta, ada juga baju Louis Vuitton, sampai dengan cincin mewah yang berjejer di jari.

Melansir Suara.com, gaya hidup mewah Reihana Wijayanto ini juga diunggah oleh sebuah akun Twitter dengan nama @PartaiSocmed. 

Masyarakat pun sontak bertanya dari mana sumber penghasilan Kepada Dinas Kesehatan Lampung tersebut.

Tak hanya disorot karena kerap flexing barang-barang mewah, Reihana Wijayanto disorot karena tidak kunjung lengser dari jabatannya. Padahal sudah 14 tahun ia menduduki jabatan tersebut.

Jejak karir Reihana juga bikin geleng kepala. Selama 14 tahun, Reihana tak tergantikan, langgeng menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Beberapa kali namanya terseret kasus dugaan korupsi namun Reihana selalu lolos.

Wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 itu juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi saksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

baca juga

Tak hanya itu, tahun 2013, kebijakan pengadaan bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.

Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Lampung Tegur dan Bela Reihana, Tak Sadar Ikut 'Pamer' Sepatu dari Luar Negeri

Gubernur Lampung Tegur dan Bela Reihana, Tak Sadar Ikut 'Pamer' Sepatu dari Luar Negeri

News | Rabu, 19 April 2023 | 12:54 WIB

Viral Pamer Tas Mewah, Intip Koleksi Mobil Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

Viral Pamer Tas Mewah, Intip Koleksi Mobil Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

News | Rabu, 19 April 2023 | 12:44 WIB

Gubernur Lampung Imbau Gaya Hidup Sederhana, Tapi Kok Malah Pakai Jam Tangan Rp400 Juta?

Gubernur Lampung Imbau Gaya Hidup Sederhana, Tapi Kok Malah Pakai Jam Tangan Rp400 Juta?

Lifestyle | Rabu, 19 April 2023 | 09:52 WIB

Ditanya Wartawan soal Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima Arya, Gubernur Lampung: Ya Tanya Saja Langsung, Kau Ini!

Ditanya Wartawan soal Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima Arya, Gubernur Lampung: Ya Tanya Saja Langsung, Kau Ini!

Video | Rabu, 19 April 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?

Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:09 WIB

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:06 WIB

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:05 WIB

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

×