CEK FAKTA: Menag Berikan Label Halal Pada Produk Miras Wine

Suara Bestie | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:50 WIB
CEK FAKTA: Menag Berikan Label Halal Pada Produk Miras Wine
CEK FAKTA, Menag Berikan Label Halal Pada Produk Miras Wine. [Ist]

Kementerian Agama (Kemenag) dikabarkan memberikan label halal pada produk minuman keras (Miras) wine. Kabar itu beredar dalam bentuk video.

Sayangnya, informasi itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. Miras itu merek Nabidz yang berlogo halal.

Ternyata merupakan jus buah dan tidak ada proses fermentasi dan menjadi alkohol di dalam bahan-bahan minuman tersebut.

Narasi yang diberikan dalam video itu adalah “Akhirnya apa yg dikhawatirkan oleh ummat muslim terbukti, beginilah jika sertifikasi halal dikelola oleh penguasa. MENTERI AGAMA YAHUDI IJINKAN LABEL HALAL MINUMAN KERAS”.

Postingan itu beredar di media sosial (Medsos) TikTok yang menampilkan gambar Nabidz. Pada bagian botol tersebut terdapat logo halal Kemenag dan diklaim memberikan sertifikasi halal kepada minuman keras jenis wine.

Berdasarkan hasil penelusuran, Aditya selaku reseller Nabidz mengatakan minuman itu bukanlah wine yang sesungguhnya. Penyebutan ‘wine halal’ itu murni penyebutan dari dirinya sendiri.

“Ini murni kealpaan saya yang saya share di medsos saya. Karena banyak teman-teman saya bilang ini aroma dan rasanya mirip wine, ‘ini wine halal ini’ sambil guyon,” tutur Adit.

Sementara itu, Nabidz merupakan produk minuman yang diproduksi oleh Profesor Beni Yulianto. Aditya menjelaskan bahwa Nabidz ini terbuat dari varietas anggur hitam Italia dan Australia.

“Produk Nabidz ini diracik sedemikian rupa agar menjadi non alkohol, dan proses risetnya sudah cukup memakan waktu dan biaya riset yang lumayan,” ujar Adit.

Produk ciptaan Profesor Beni Yulianto ini pun sudah mendapat sertifikasi halal oleh Kementerian Agama dengan nama produk Jus Buah Anggur Nabidz dan nomor sertifikasi ID31110003706120523.

Kemenag memastikan pemilik produk minuman jus anggur Nabidz telah menarik produknya dari pasaran usai viral soal di medsos lantaran diklaim sebagai ‘wine halal’.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham mengatakan Aqil juga menegaskan BPJPH Kemenag tak pernah mengeluarkan sertifikasi halal bagi semua produk wine.

Khusus produk Nabidz, ia mengatakan hanya mengeluarkan lantaran produknya berbentuk jus buah anggur.

BPJPH Kemenag sebelumnya telah memberikan keterangan hanya memberikan sertifikasi halal, namun untuk produk jus buah merek Nabidz.

Produk ini telah diajukan pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Lebih Rp 36 Triliun Dana Haji Sudah Dipakai Oleh Pemerintah untuk Infrastruktur

CEK FAKTA: Lebih Rp 36 Triliun Dana Haji Sudah Dipakai Oleh Pemerintah untuk Infrastruktur

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 20:46 WIB

CEK FAKTA: Foto Anies Meraba Perut Wanita Cantik Viral

CEK FAKTA: Foto Anies Meraba Perut Wanita Cantik Viral

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 20:35 WIB

CEK FAKTA: Detik-detik Kerusuhan Para Pengungsi Muslim di New York

CEK FAKTA: Detik-detik Kerusuhan Para Pengungsi Muslim di New York

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 20:28 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB