Empat Langkah untuk Mewujudkan Program MP3EI

admin | Doddy Rosadi | Suara.com

Selasa, 04 Maret 2014 | 11:32 WIB
Empat Langkah untuk Mewujudkan Program MP3EI
Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan. (foto: www.sloetan.com)

Suara.com - Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan meminta pemerintah melakukan empat langkah penting untuk mewujudkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesi (MP3EI).

Empat langkah itu, pertama, pemerintah harus menunjukkan komitmen yang tinggi untuk mengimplementasikan proyek-proyek yang sudah direncanakan didalam blue-print tersebut. Tunjukkan bahwa yang menjadi bagian kewajiban pemerintah memang dapat dieksekusi secara tepat waktu dan besarannya.

Kedua, menjaga konsistensi antara kebijakan serta implementasi. Jangan sampai ada “keterkejutan” di tengah jalan, yang akan membuat kecewa para investor.

“Dengan kata lain, jangan mudah mengubah kebijakan yang dapat mengurangi tingkat kepercayaan investor,” kata Syahrial, dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

Ketiga, menjaga agar kepastian hukum dapat ditegakkan. Jangan ada aturan yang berubah-ubah misalnya dalam peta penataan ruang, penggunaan tanah dan zonasi.

Karena bagi investor, uang yang ditanamkan akan merupakan aset jangka panjang sehingga investor harus dibuat agar mereka benar-benar merasa aman.

Keempat, memperbaiki terus faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam iklim investasi. Perbaikan faktor dalam Ease in Doing Business harus dapat berlari kencang dengan dibandingkan dengan negara-negara lain, misal dalam hal perizinan, mendapatkan pelayanan listrik, terhindar dari gangguan-gangguan lokal, dan yang lainnya.

Realisasi MP3EI pada pertengahan tahun 2011 tercatat, investasi sampai dengan akhir 2013 adalah sebesar Rp 829 triliun. Besaran investasi ini terpecah di enam (6) koridor Sumatera sebesar Rp 133 Triliun, Jawa 296 Triliun, Kalimantan 177 Triliun, Sulawesi 63 Triliun, Bali-Nusatenggara 54 Triliun, dan Papua-Maluku 106 Triliun.

Dari besaran nnvestasi itu, terlihat perbandingannya meliputi swasta 39 persen, BUMN 25,7 persen dan Pemerintah Pusat 15,9 persen. Meski pencapaian itu juga telah mulai melibatkan pemerintah, namun perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah masih kalah jauh dengan upaya serupa yang dilakukan oleh negara lain.

“Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa Indonesia harus lebih cepat dan gencar memperbaiki faktor-faktor yang menunjang perbaikan Ease of Doing Business. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan keinginan para investor dalam menanamkan uangnya di Indonesia,” papar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB