Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Empat Langkah untuk Mewujudkan Program MP3EI

admin, Doddy Rosadi

Selasa, 04 Maret 2014 | 11:32 WIB
Empat Langkah untuk Mewujudkan Program MP3EI
Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan. (foto: www.sloetan.com)

Suara.com - Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan meminta pemerintah melakukan empat langkah penting untuk mewujudkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesi (MP3EI).

Empat langkah itu, pertama, pemerintah harus menunjukkan komitmen yang tinggi untuk mengimplementasikan proyek-proyek yang sudah direncanakan didalam blue-print tersebut. Tunjukkan bahwa yang menjadi bagian kewajiban pemerintah memang dapat dieksekusi secara tepat waktu dan besarannya.

Kedua, menjaga konsistensi antara kebijakan serta implementasi. Jangan sampai ada “keterkejutan” di tengah jalan, yang akan membuat kecewa para investor.

“Dengan kata lain, jangan mudah mengubah kebijakan yang dapat mengurangi tingkat kepercayaan investor,” kata Syahrial, dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

Ketiga, menjaga agar kepastian hukum dapat ditegakkan. Jangan ada aturan yang berubah-ubah misalnya dalam peta penataan ruang, penggunaan tanah dan zonasi.

Karena bagi investor, uang yang ditanamkan akan merupakan aset jangka panjang sehingga investor harus dibuat agar mereka benar-benar merasa aman.

Keempat, memperbaiki terus faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam iklim investasi. Perbaikan faktor dalam Ease in Doing Business harus dapat berlari kencang dengan dibandingkan dengan negara-negara lain, misal dalam hal perizinan, mendapatkan pelayanan listrik, terhindar dari gangguan-gangguan lokal, dan yang lainnya.

Realisasi MP3EI pada pertengahan tahun 2011 tercatat, investasi sampai dengan akhir 2013 adalah sebesar Rp 829 triliun. Besaran investasi ini terpecah di enam (6) koridor Sumatera sebesar Rp 133 Triliun, Jawa 296 Triliun, Kalimantan 177 Triliun, Sulawesi 63 Triliun, Bali-Nusatenggara 54 Triliun, dan Papua-Maluku 106 Triliun.

Dari besaran nnvestasi itu, terlihat perbandingannya meliputi swasta 39 persen, BUMN 25,7 persen dan Pemerintah Pusat 15,9 persen. Meski pencapaian itu juga telah mulai melibatkan pemerintah, namun perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah masih kalah jauh dengan upaya serupa yang dilakukan oleh negara lain.

“Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa Indonesia harus lebih cepat dan gencar memperbaiki faktor-faktor yang menunjang perbaikan Ease of Doing Business. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan keinginan para investor dalam menanamkan uangnya di Indonesia,” papar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB