Empat Langkah untuk Mewujudkan Program MP3EI

admin, Doddy Rosadi

Selasa, 04 Maret 2014 | 11:32 WIB
Empat Langkah untuk Mewujudkan Program MP3EI
Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan. (foto: www.sloetan.com)

Suara.com - Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan meminta pemerintah melakukan empat langkah penting untuk mewujudkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesi (MP3EI).

Empat langkah itu, pertama, pemerintah harus menunjukkan komitmen yang tinggi untuk mengimplementasikan proyek-proyek yang sudah direncanakan didalam blue-print tersebut. Tunjukkan bahwa yang menjadi bagian kewajiban pemerintah memang dapat dieksekusi secara tepat waktu dan besarannya.

Kedua, menjaga konsistensi antara kebijakan serta implementasi. Jangan sampai ada “keterkejutan” di tengah jalan, yang akan membuat kecewa para investor.

“Dengan kata lain, jangan mudah mengubah kebijakan yang dapat mengurangi tingkat kepercayaan investor,” kata Syahrial, dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

Ketiga, menjaga agar kepastian hukum dapat ditegakkan. Jangan ada aturan yang berubah-ubah misalnya dalam peta penataan ruang, penggunaan tanah dan zonasi.

Karena bagi investor, uang yang ditanamkan akan merupakan aset jangka panjang sehingga investor harus dibuat agar mereka benar-benar merasa aman.

Keempat, memperbaiki terus faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam iklim investasi. Perbaikan faktor dalam Ease in Doing Business harus dapat berlari kencang dengan dibandingkan dengan negara-negara lain, misal dalam hal perizinan, mendapatkan pelayanan listrik, terhindar dari gangguan-gangguan lokal, dan yang lainnya.

Realisasi MP3EI pada pertengahan tahun 2011 tercatat, investasi sampai dengan akhir 2013 adalah sebesar Rp 829 triliun. Besaran investasi ini terpecah di enam (6) koridor Sumatera sebesar Rp 133 Triliun, Jawa 296 Triliun, Kalimantan 177 Triliun, Sulawesi 63 Triliun, Bali-Nusatenggara 54 Triliun, dan Papua-Maluku 106 Triliun.

Dari besaran nnvestasi itu, terlihat perbandingannya meliputi swasta 39 persen, BUMN 25,7 persen dan Pemerintah Pusat 15,9 persen. Meski pencapaian itu juga telah mulai melibatkan pemerintah, namun perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah masih kalah jauh dengan upaya serupa yang dilakukan oleh negara lain.

“Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa Indonesia harus lebih cepat dan gencar memperbaiki faktor-faktor yang menunjang perbaikan Ease of Doing Business. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan keinginan para investor dalam menanamkan uangnya di Indonesia,” papar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:42 WIB

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 18:36 WIB

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:35 WIB

Api Hanguskan Deretan Kontainer ISO Tank di Terminal NPCT 1 Priok, 14 Unit Damkar Diterjunkan

Api Hanguskan Deretan Kontainer ISO Tank di Terminal NPCT 1 Priok, 14 Unit Damkar Diterjunkan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:34 WIB

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

News | Senin, 21 September 2026 | 18:29 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:28 WIB

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 18:26 WIB

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

×