Perdalam Pasar Uang, BI Bentuk Komite Pasar Valuta Asing

Doddy Rosadi

Selasa, 01 April 2014 | 15:53 WIB
Perdalam Pasar Uang, BI Bentuk Komite Pasar Valuta Asing
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (ketiga kanan) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D.Hadad (kedua kanan) meresmikan Indonesia FEMC di Gedung Bank Indonesia, Selasa (1/4). (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Bank Indonesia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan membentuk Indonesia Foreign Exchange Market Committee (Indo FEMC) atau Komite Pasar Valuta Asing. Peresmian Komite Pasar Valuta Asing itu dilakukan oleh Gubernur Indonesia Agus Martowardojo bersama dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad bersama dengan Ketua Perbanas Sigit Pramono serta Ketua Komite Pasar Valuta Asing Panji Irawan di Gedung BI, Selasa (1/4/2014).

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, Indo FEMC bertujuan untuk memperdalam pasar uang rupiah terutama pasar valuta asing di Indonesia.

“Bagi bank sentral, struktur pasar uang yang dalam merupakan faktor yang penting untuk mencapai efektifitas transmisi kebijakan moneter melalui Operasi Pasar Terbuka (OPT). Selain itu, pasar uang merupakan stages awal dalam transmisi kebijakan moneter ke perekonomian. Pada mekanisme transmisi kebijakan moneter misalnya jalur kredit, suku bunga kebijakan moneter (policy rate) ditransmisikan ke pasar uang dan pasar lainnya sampai mencapai tujuan akhir inflasi (overriding objective),” kata Agus.

Guna mempercepat pendalam pasar uang ini, sejak Desember 2013 Bank Indonesia telah menginisiasi pengembangan pasar repo melalui pelaksanaan Mini MRA.  Skim Mini MRA mendorong penggunaan kontrak standar dalam transaksi repo antar bank sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi repo. Pada saat ini Mini-MRA telah dilaksanakan oleh 60 bank.

Agus menambahkan, Indo FEMC merupakan forum bagi pelaku pasar dan sebagai mitra strategis Task Force Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia dan OJK. Komite juga perlu memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan atau penyesuaian
berbagai peraturan yang diterbitkan Bank Indonesia dan OJK.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityawara mengatakan, pendalaman pasar uang perlu dilakukan karena selama ini rupiah kerap terguncang apabila ada kabar buruk dari dunia luar. Karena itu, Indo FEMC juga bertugas untuk memperkuat stabilisasi sistem di pasar keuangan khususnya pasar valuta asing.

Bank Indonesia juga sudah menunjuk Panji Irawan dari Bank Mandiri sebagai Ketua Indo FEMC dan dua orang wakil yaitu Filianingsih Hendarta (Bank Indonesia) dan Ali Setiawan (Bank HSBC) serta Bimo Notowidigdo (Bank BNI) sebagai Sekjen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Rupiah di Bibir Rekor Terlemah

Rupiah di Bibir Rekor Terlemah

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Rupiah Kian Letoi, BI Bilang MSCI dan Konflik Timteng Jadi Biang Kerok

Rupiah Kian Letoi, BI Bilang MSCI dan Konflik Timteng Jadi Biang Kerok

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100, Bos BI Terus Pantau Pergerakan Pasar

Rupiah Tembus Rp18.100, Bos BI Terus Pantau Pergerakan Pasar

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Kredit Baru Diprediksi Naik, Industri Pengolahan Jadi Sektor Prioritas Perbankan

Kredit Baru Diprediksi Naik, Industri Pengolahan Jadi Sektor Prioritas Perbankan

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Terus Naik, Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.562,57 Triliun

Terus Naik, Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.562,57 Triliun

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:00 WIB

BI Mau Cabut Izin PJP jika Gunakan QRIS untuk Transaksi Judol

BI Mau Cabut Izin PJP jika Gunakan QRIS untuk Transaksi Judol

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Bos BI Khawatir Modal Asing Banyak Kabur Setelah Pengumuman MSCI

Bos BI Khawatir Modal Asing Banyak Kabur Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP

TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Anime EAT-MAN The Over Order Dapatkan Manga Spin-off Baru, Rilis November

Anime EAT-MAN The Over Order Dapatkan Manga Spin-off Baru, Rilis November

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Demokrasi Tanpa Oposisi: Ujian Keterbukaan Pemerintah

Demokrasi Tanpa Oposisi: Ujian Keterbukaan Pemerintah

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026

Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:46 WIB

×