Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Bagi Hasil Freeport-Pemerintah Harusnya Fifty-fifty

Doddy Rosadi | Suara.com

Jum'at, 11 April 2014 | 12:50 WIB
Bagi Hasil Freeport-Pemerintah Harusnya Fifty-fifty
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah diminta merevisi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. Terutama klausul pembagian hasil yang selama ini dianggap masih kecil dibandingkan dengan hasil yang diraih PT Freeport Indonesia.

Angota Komisi Energi DPR Isma Yatun mengatakan, sistem bagi hasil yang diterapkan selama ini hanya sekitar 2-5 persen yang diberikan PT Freeport kepada pemerintah Indonesia. Jumlah itu seharusnya direvisi hingga ke angka yang paling maksimal untuk keuntungan Indonesia.

“Kalau perlu pembagiannya 50-50. Kan kita yang punya sumber daya alamnya dan mereka yang mengolah. Kenapa tidak 50-50, biar sama-sama menguntungkan. Kalau hanya 2-5 persen, mereka terus menggali dan kalau sudah selesai kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Kita juga tidak tahu apakah yang digali Freeport itu hanya emas saja atau uranium yang selama ini digembar-gemborkan ada di wilayah Tembagapura,” ujar Isma Yatun kepada suara.com, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/4/2014).

Isma menambahkan, PT Freeport juga seharusnya melakukan transfer teknologi. Dengan demikian, ketika kontrak karyanya habis pada 2021, bisa diteruskan oleh pemerintah Indonesia.

“Perusahaan tambang lain bisa kok melakukan itu, kenapa Freeport tidak bisa? Saya pikir tidak perlu ada kampanye Ganyang Freeport, tetapi yang harus dilakukan pemerintah adalah merevisi kontrak karya apabila Freeport diberi perpanjangan waktu untu melakukan eksplorasi di Timika,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, pemerintah akan mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak Freeport.

Dengan demikian, kontrak karya Freeport yang akan habis pada tahun 2021 akan berlanjut hingga tahun 2041. Bukan hanya kontrak yang diperpanjang, beberapa poin juga telah disepakati. Salah satunya terkait divestasi.
Sebelumnya pemerintah minta Freeport harus melepas 51 persen sahamnya. Namun, pemerintah melunak dengan alasan lahan tambang Freeport di bawah tanah atau underground, kewajiban divestasi saham Freeport hanya 30 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:35 WIB

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB

Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen

Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:53 WIB

Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda

Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 16:10 WIB

23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!

23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!

Bisnis | Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:48 WIB

Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir':  Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?

Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana

Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen

Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:56 WIB

Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan

Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:18 WIB

APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...

APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:57 WIB

Terkini

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:33 WIB