Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:48 WIB
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
Ilustrasi area penambangan. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr]
  • Kementerian ESDM akan mengevaluasi 23 izin pertambangan di Sumbar, Sumut, dan Aceh pasca bencana alam.
  • Dari 23 izin tersebut, terdapat empat Kontrak Karya dan 19 IUP mayoritas izin sebelum UU Minerba 2020.
  • Evaluasi dilakukan tanpa pandang bulu, izin dapat dicabut jika terbukti merusak aspek lingkungan sekitar.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, akan mengevaluasi operasional pertambangan yang ada di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Tercatat di tiga wilayah yang terdampak bencana itu memiliki 23 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya (KK).

"Ada total 23 ya untuk di tiga provinsi itu, ada IUP dan kontrak karya," kata juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia yang dikutip pada Sabtu (6/12/2025).

Dirinci dari 23 perizinan itu terdiri dari empat pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP. Seluruhnya bergerak di eksplorasi logam seperti emas, bijih besi, timbal, dan seng.

Anggia menjelaskan dari 23 izin tambang itu sebagian besar dikeluarkan antara tahun 2010 sampai dengan 2020, sebelum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 adalah Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) diterbitkan.

Artinya, kata Anggia, perizinan diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengungkap pertemuan Purbaya dengan Bahlil membahas ketersediaan LPG menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Maksudnya itu izinnya semuanya masih di daerah ya. Pemerintah daerah yang mengeluarkan (izinnya). Pusat itu ngambil (berwenang memberikan izin) ketika ada Undang-Undang 3 tahun 2020. Itu baru pusat yang mengeluarkan (izin)," jelas Anggia.

Meski demikian, Kementerian ESDM akan tetap melakukan evaluasi terhadap 23 izin tambang itu.

Dia menegaskan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak akan pandang bulu, menindak perusahaan tambang yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.

"Apapun itu, clear dari Pak Menteri, kalau ada perusahaan yang melakukan aktivitas merusak lingkungan akan dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

"Bahkan, jika mungkin dibutuhkan, bahkan sampai dicabut izinnya. Jika memang terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan," sambungnya.

Tercatat, hingga Jumat (6/12/2025), terdapat 867 orang meninggal akibat banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Sebanyak 4.200 orang mengalami luka, dan 521 orang dilaporkan hilang. Akibat kerusakan yang terjadi sebanyak 835 ribu warga harus mengungsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru

Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 21:02 WIB

Program Masuk Finalisasi, Bahlil Mau Bangun PLTS di Setiap Desa

Program Masuk Finalisasi, Bahlil Mau Bangun PLTS di Setiap Desa

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 16:08 WIB

Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Bangun Infrastruktur Pertambangan di Halmahera

Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Bangun Infrastruktur Pertambangan di Halmahera

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 16:00 WIB

Bankir Ramal Sektor Pertambangan Bakal Cuan Tahun 2026

Bankir Ramal Sektor Pertambangan Bakal Cuan Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 13:04 WIB

Pemerintah Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka Selama Nataru

Pemerintah Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka Selama Nataru

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 11:33 WIB

Ogah Tanggapi Bandara IMIP, Bahlil: Ada Kementerian Teknis!

Ogah Tanggapi Bandara IMIP, Bahlil: Ada Kementerian Teknis!

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 10:58 WIB

Terkini

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:18 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:08 WIB

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:00 WIB

Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan

Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:54 WIB

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:49 WIB

CCEP Perkuat SDM Lewat Inklusi, Digitalisasi hingga Pengembangan Talenta

CCEP Perkuat SDM Lewat Inklusi, Digitalisasi hingga Pengembangan Talenta

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:48 WIB

IHSG Jadi Bursa Terburuk di Tengah Isu "Sell Indonesia",  Analis: Pulihkan Kepercayaan!

IHSG Jadi Bursa Terburuk di Tengah Isu "Sell Indonesia", Analis: Pulihkan Kepercayaan!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:06 WIB

Pemerintah Stop Pendaftaran Dapur MBG, Pencairan Anggaran Tembus Rp88,2 Triliun

Pemerintah Stop Pendaftaran Dapur MBG, Pencairan Anggaran Tembus Rp88,2 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 06:53 WIB

Tok! Ekspor Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat Danantara

Tok! Ekspor Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat Danantara

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 06:28 WIB