Pertambangan Besar Ilegal Melanda Kabupaten Karawang

Doddy Rosadi

Minggu, 20 April 2014 | 16:29 WIB
Pertambangan Besar Ilegal Melanda Kabupaten Karawang
Ilustrasi lahan bekas pertambangan. (Antara/Joko Sulistyo)

Suara.com - Kegiatan pertambangan secara besar-besaran yang diduga ilegal atau tidak berizin terjadi di bagian selatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sejak beberapa beberapa bulan terakhir.

Selama beberapa pekan terakhir, kegiatan pertambangan di Karawang bagian selatan atau di sekitar Kecamatan Pangkalan itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

Kegiatan pertambangannya menggunakan sejumlah alat berat dan kendaraan-kendaraan besar yang mengangkut hasil pertambangan. Terdengar pula suara ledakan dalam kegiatan pertambangam tersebut.

Arus lalu lintas di sepanjang jalan raya Pangkalan terganggu akibat kegiatan pertambangan itu. Selain cukup banyak kendaraan besar pengangkut hasil pertambangan kapur yang keluar-masuk, kegiatan pertambangan itu juga berada tepat di sisi jalan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Samsuri mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir hingga kini pihaknya tidak pernah merekomendasikan untuk izin kegiatan pertambangan di wilayah Karawang selatan.

"Untuk lebih jelasnya, terkait dengan izin pertambangan itu ada di BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) atau di Disperindagtamben (Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi)," katanya, di Karawang, Minggu (20/4/2014).

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Disperindagtamben Karawang Hanafi. Ia mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi kegiatan pertambangan di wilayah Karawang.

Sejak beberapa tahun terakhir hingga kini, hanya ada tiga perusahaan yang diizinkan untuk kegiatan pertambangan di Karawang selatan. Ketiganya ialah pertambangan untuk PT Atlasindo, PT Batakosin dan atas nama pribadi Lili Suriwati.

Kegiatan pertambangan yang dilakukan tiga pihak itu keluar sebelum adanya Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral serta Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan.

"Diluar kegiatan pertambangan yang dilakukan tiga pihak itu, berarti ilegal," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang

Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB

Komisi XIII Kawal Keadilan HAM Nenek Saudah, Tekankan Penertiban Terhadap Pertambangan Ilegal

Komisi XIII Kawal Keadilan HAM Nenek Saudah, Tekankan Penertiban Terhadap Pertambangan Ilegal

DPR | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:08 WIB

ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal

ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal

Bisnis | Selasa, 20 Januari 2026 | 18:15 WIB

Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

News | Senin, 24 November 2025 | 12:26 WIB

Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat

Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat

News | Kamis, 20 November 2025 | 07:26 WIB

Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T

Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan

Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp300 Triliun, 'Emas Baru' Dikeruk Habis!

Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp300 Triliun, 'Emas Baru' Dikeruk Habis!

Bisnis | Senin, 06 Oktober 2025 | 13:58 WIB

'Tidak akan Saya Lindungi', Ultimatum Keras Prabowo untuk Jenderal dan Politisi Korup

'Tidak akan Saya Lindungi', Ultimatum Keras Prabowo untuk Jenderal dan Politisi Korup

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Terkini

Sempat Diwarnai Semprotan Merica, Warga Pukul Mundur Massa Aksi di Simpang Gramedia Jogja

Sempat Diwarnai Semprotan Merica, Warga Pukul Mundur Massa Aksi di Simpang Gramedia Jogja

News | Rabu, 02 September 2026 | 08:17 WIB

Xiaomi 18 Fold Siap Mengguncang Pasar HP Lipat: Bawa XRING O3, Layar Lebar, dan Baterai 6.000 mAh

Xiaomi 18 Fold Siap Mengguncang Pasar HP Lipat: Bawa XRING O3, Layar Lebar, dan Baterai 6.000 mAh

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 08:15 WIB

Kemarau dan Hama Mengintai, Panen Cabai Terancam Anjlok

Kemarau dan Hama Mengintai, Panen Cabai Terancam Anjlok

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:10 WIB

7 Cara Memakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menyangkut di Bulu Wajah

7 Cara Memakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menyangkut di Bulu Wajah

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 08:06 WIB

HGII Tegaskan Komitmen Menuju Pasar Modal Hijau, Kapasitas Energi Ditargetkan 100 MW pada 2031

HGII Tegaskan Komitmen Menuju Pasar Modal Hijau, Kapasitas Energi Ditargetkan 100 MW pada 2031

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:04 WIB

Emiten POLI Incar Bisnis Hotel Kelas Menengah

Emiten POLI Incar Bisnis Hotel Kelas Menengah

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:02 WIB

Makin Viral Jelang 9.9! Kolaborasi Shopee bersama Naykilla & Tenxi Ramai Dibicarakan Netizen

Makin Viral Jelang 9.9! Kolaborasi Shopee bersama Naykilla & Tenxi Ramai Dibicarakan Netizen

News | Rabu, 02 September 2026 | 08:00 WIB

Setengah Abad Semrawut, 614 Pedagang di Kramat Jati Kini Dapat Lokasi Baru

Setengah Abad Semrawut, 614 Pedagang di Kramat Jati Kini Dapat Lokasi Baru

News | Rabu, 02 September 2026 | 07:56 WIB

Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih

Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih

Jogja | Rabu, 02 September 2026 | 07:55 WIB

Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?

Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 07:55 WIB

×