Pengamat: Dirjen Pajak Perlu Terapkan Pajak Progresif Konsumen Properti

Achmad Sakirin

Senin, 25 Agustus 2014 | 18:57 WIB
Pengamat: Dirjen Pajak Perlu Terapkan Pajak Progresif Konsumen Properti
Pengunjung berada di dekat sebuah maket rumah yang ditawarkan pengembang. (Antara/Rekotomo)

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dinilai perlu menerapkan pajak progresif terhadap konsumen properti, sebagai salah satu upaya mendongkrak realisasi penerimaan pajak.

Hal itu dikatakan pengamat ekonomi Enny Sri Hartati dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, Senin (25/8/2014).

"Banyak konsumen yang membeli rumah bukan sebagai rumah hunian, namun juga investasi. Ini bisa menjadi langkah untuk optimalisasi (penerimaan pajak)," katanya.

Enny berpendapat hal tersebut dapat menjadi salah satu upaya pemerintah agar tidak melulu mengandalkan sektor-sektor tradisional seperti pertambangan dan komoditas dalam meningkatkan penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang.

Menurut dia, penerapan pajak progresif pada sektor properti, juga dapat membantu perbankan untuk mengerem permintaan kredit kepemilikan rumah yang terus meningkat.

Enny menilai permintaan kredit KPR yang terus meningkat lebih banyak didasari motif konsumen yang ingin berinvestasi. Akibatnya, kata dia, terjadi ketimpangan kepemilikan rumah, antara masyarakat menengah ke bawah, menengah dan menengah ke atas.

"Masyarakat mampu ini membeli rumah lebih dari satu untuk investasi. Sedangkan yang benar-benar butuh rumah hunian malah banyak yang tidak kebagian," ungkapnya.

Maka dari itu, kata dia, penerapan pajak progresif pada properti dapat membatasi kepemilikan rumah oleh konsumen mampu bermotif berinvestasi.

Dengan demikian, ujar dia, masyarakat menengah ke bawah jadi memiliki kesempatan lebih besar untuk mengajukan kredit pembiayaan rumah ke perbankan.

"Ini juga dapat membantu persoalan rasio kepemilikan rumah yang masih sangat timpang. Dari ratusan juta masyarakat, sedikit yang sudah punya rumah," kata dia.

Pajak progresif merupakan tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik seiring semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

REI: Investasi Properti Lebih Tinggi dibandingkan Emas

REI: Investasi Properti Lebih Tinggi dibandingkan Emas

Bisnis | Sabtu, 10 Mei 2014 | 13:30 WIB

 Suku Bunga Tinggi, Penjualan Rumah Lesu

Suku Bunga Tinggi, Penjualan Rumah Lesu

Bisnis | Selasa, 22 April 2014 | 15:13 WIB

Penjualan Properti Turun, Investor Tunda Ekspansi

Penjualan Properti Turun, Investor Tunda Ekspansi

Bisnis | Senin, 21 April 2014 | 13:53 WIB

Sebuah Perusahaan Properti di Cina Terlilit Utang Rp6,3 Triliun

Sebuah Perusahaan Properti di Cina Terlilit Utang Rp6,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2014 | 15:19 WIB

2014, Penjualan Properti Melambat

2014, Penjualan Properti Melambat

Bisnis | Senin, 10 Maret 2014 | 14:27 WIB

Penjualan Properti Meningkat Setelah Pemilu

Penjualan Properti Meningkat Setelah Pemilu

Bisnis | Senin, 10 Maret 2014 | 09:00 WIB

Terkini

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×