Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

PP Gambut Akan Membuat 340 Ribu Pekerja di Kebun Sawit Menganggur

Doddy Rosadi

Sabtu, 04 Oktober 2014 | 12:20 WIB
PP Gambut Akan Membuat 340 Ribu Pekerja di Kebun Sawit Menganggur
Seorang warga memperlihatkan biji kelapa sawit. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Investasi perkebunan sawit senilai Rp136 triliun terancam kolaps dan 340.000 pekerjanya menganggur jika pemerintah tidak merevisi Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, PP itu melemahkan daya saing Indonesia dan mendorong keresahan sosial.

"Investor dalam dan luar negeri akan rugi dan lari ke luar negeri dan muncul penganggur baru yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial," kata Joko Supriyono.

Kata dia, pembahasan PP itu tidak melibatkan dunia usaha dan mengabaikan pendapat pakar tentang pengelolaan lahan gambut secara ilmiah.

Pemberlakuannya juga menggagalkan rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit senilai Rp240 triliun yang berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi 400.000 pekerja dan 300.000 petani plasma.

Joko mengungkapkan dampak dari aturan gambut itu bukan hanya kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, tetapi petani rakyat juga.

"Pemerintah seharusnya memikirkan dampak sosial dan ekonomi sebelum mengeluarkan aturan yang sangat kaku ini," kata Joko.

Indonesia memiliki 7 persen dari 385 juta hektar luas lahan gambut di seluruh dunia. Implementasi PP itu berdampak pada investasi perkebunan kelapa sawit seluas 1,7 juta hektare di lahan gambut kolaps.

Indonesia memproduksi 26 juta ton minyak sawit yang menghasilkan devisa ekspor senilai 21,2 miliar dollar Amerika tahun 2013. Investasi kelapa sawit dan hutan tanaman industri terancam kolaps begitu regulasi tentang gambut berlaku.

Hal mendasar yang mengganggu iklim investasi dalam regulasi gambut adalah ketentuan tinggi muka air wajib dipertahankan minimal 40 sentimeter. Kondisi ini membuat akar tanaman keras seperti akasia dan kelapa sawit akan terus terendam sehingga tidak bisa hidup.

Para pakar ilmu tanah dan gambut berpendapat Indonesia memiliki teknologi ekohidro untuk mengelola gambut secara lestari dengan mengatur tata air sehingga tetap menggenangi areal tanpa mematikan tanaman.

PP gambut yang baru disahkan menuai banyak protes dari kalangan pelaku usaha, akademisi, juga LSM.  Beberapa ketentuan yang kontraproduktif dalam PP gambut adalah penetapan kawasan lindung seluas 30 persen dari seluruh kesatuan hidrologis gambut.

Selain itu, gambut juga ditetapkan berfungsi lindung jika memiliki ketebalan lebih dari 3 meter. Yang dinilai paling memberatkan adalah ketentuan yang menyatakan bahwa muka air gambut ditetapkan minimal 0,4 meter, atau bakal dinyatakan rusak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?

Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit

Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan

Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:18 WIB

Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?

Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 21:53 WIB

Mengenal Taman Nasional Tesso Nilo, Rumah Terakhir Gajah Sumatera yang Direbut Kebun Sawit Ilegal

Mengenal Taman Nasional Tesso Nilo, Rumah Terakhir Gajah Sumatera yang Direbut Kebun Sawit Ilegal

Lifestyle | Jum'at, 28 November 2025 | 19:35 WIB

KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita

KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:43 WIB

Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!

Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:39 WIB

Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun

Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun

News | Jum'at, 12 September 2025 | 18:14 WIB

Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali

Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali

News | Jum'at, 12 September 2025 | 13:48 WIB

3 Model Toyota Fortuner buat Pensiunan: Nyaman Momong Cucu, Aman ke Kebun Sawit

3 Model Toyota Fortuner buat Pensiunan: Nyaman Momong Cucu, Aman ke Kebun Sawit

Otomotif | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:58 WIB

Terkini

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB

IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN

IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:09 WIB

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:34 WIB

Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif

Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:33 WIB