Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

PP Gambut Akan Membuat 340 Ribu Pekerja di Kebun Sawit Menganggur

Doddy Rosadi

Sabtu, 04 Oktober 2014 | 12:20 WIB
PP Gambut Akan Membuat 340 Ribu Pekerja di Kebun Sawit Menganggur
Seorang warga memperlihatkan biji kelapa sawit. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Investasi perkebunan sawit senilai Rp136 triliun terancam kolaps dan 340.000 pekerjanya menganggur jika pemerintah tidak merevisi Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, PP itu melemahkan daya saing Indonesia dan mendorong keresahan sosial.

"Investor dalam dan luar negeri akan rugi dan lari ke luar negeri dan muncul penganggur baru yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial," kata Joko Supriyono.

Kata dia, pembahasan PP itu tidak melibatkan dunia usaha dan mengabaikan pendapat pakar tentang pengelolaan lahan gambut secara ilmiah.

Pemberlakuannya juga menggagalkan rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit senilai Rp240 triliun yang berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi 400.000 pekerja dan 300.000 petani plasma.

Joko mengungkapkan dampak dari aturan gambut itu bukan hanya kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, tetapi petani rakyat juga.

"Pemerintah seharusnya memikirkan dampak sosial dan ekonomi sebelum mengeluarkan aturan yang sangat kaku ini," kata Joko.

Indonesia memiliki 7 persen dari 385 juta hektar luas lahan gambut di seluruh dunia. Implementasi PP itu berdampak pada investasi perkebunan kelapa sawit seluas 1,7 juta hektare di lahan gambut kolaps.

Indonesia memproduksi 26 juta ton minyak sawit yang menghasilkan devisa ekspor senilai 21,2 miliar dollar Amerika tahun 2013. Investasi kelapa sawit dan hutan tanaman industri terancam kolaps begitu regulasi tentang gambut berlaku.

Hal mendasar yang mengganggu iklim investasi dalam regulasi gambut adalah ketentuan tinggi muka air wajib dipertahankan minimal 40 sentimeter. Kondisi ini membuat akar tanaman keras seperti akasia dan kelapa sawit akan terus terendam sehingga tidak bisa hidup.

Para pakar ilmu tanah dan gambut berpendapat Indonesia memiliki teknologi ekohidro untuk mengelola gambut secara lestari dengan mengatur tata air sehingga tetap menggenangi areal tanpa mematikan tanaman.

PP gambut yang baru disahkan menuai banyak protes dari kalangan pelaku usaha, akademisi, juga LSM.  Beberapa ketentuan yang kontraproduktif dalam PP gambut adalah penetapan kawasan lindung seluas 30 persen dari seluruh kesatuan hidrologis gambut.

Selain itu, gambut juga ditetapkan berfungsi lindung jika memiliki ketebalan lebih dari 3 meter. Yang dinilai paling memberatkan adalah ketentuan yang menyatakan bahwa muka air gambut ditetapkan minimal 0,4 meter, atau bakal dinyatakan rusak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?

Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit

Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan

Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:18 WIB

Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?

Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 21:53 WIB

Mengenal Taman Nasional Tesso Nilo, Rumah Terakhir Gajah Sumatera yang Direbut Kebun Sawit Ilegal

Mengenal Taman Nasional Tesso Nilo, Rumah Terakhir Gajah Sumatera yang Direbut Kebun Sawit Ilegal

Lifestyle | Jum'at, 28 November 2025 | 19:35 WIB

KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita

KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:43 WIB

Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!

Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:39 WIB

Terkini

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

Rahasia Agar Usaha Perempuan Tak Berhenti di Tengah Jalan

Rahasia Agar Usaha Perempuan Tak Berhenti di Tengah Jalan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:26 WIB

Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia

Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:25 WIB

Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight

Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:13 WIB

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:10 WIB

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

Batam | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:02 WIB

×