Naikkan BBM Bersubsidi Rp 3500/Liter Bisa Jadi Bumerang

Esti Utami | Suara.com

Sabtu, 11 Oktober 2014 | 17:46 WIB
Naikkan BBM Bersubsidi Rp 3500/Liter Bisa Jadi Bumerang
Sebuah SPBU kehabisan stok premium beberapa waktu lalu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, mengingatkan jika tidak hati-hati dalam kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi bisa menjadi "bumerang" bagi pemerintahan  Jokowi-JK.

"Kalau BBM naik sampai Rp3.500, maka harga premium bisa mencapai Rp10.000 dan itu akan lebih tinggi dari harga keekonomian karena biaya produksi hanya sekitar Rp2.800 per liter. Itu sama saja pemerintah melawan konstitusi, dan bukan tidak mungkin presiden bisa di-impeach oleh Koalisi Merah Putih di DPR," kata Rizal Ramli dalam sarasehan Tata Kelola Migas di kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Sabtu (11/10/2014).

Rizal meminta Jokowi untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan tetap menjamin agar harga bahan kebutuhan pokok tetap murah bagi rakyat, dan harganya tidak boleh sama dengan harga internasional.

Apalagi, menurutnya, Mahkamah Konstitusi pada 15 Desember 2004, mengeluarkan putusan yang membatalkan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Migas 2001 yang berbunyi, "harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar." Artinya, aturan itu tidak lagi punya kekuatan hukum dan jika ada upaya pemerintah tetap menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar bebas, maka hal itu sama dengan melanggar konstitusi.

"Saya tetap berprinsip, masih ada cara lain untuk mencegah menaikkan harga BBM karena yang menjadi korbannya nanti adalah ratusan juta rakyat Indonesia," katanya.

Cara untuk mengurangi defisit neraca perdagangan selain menaikkan harga BBM bersubsidi, adalah subsidi silang dengan menaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Plus, sedangkan harga premium masih tetap namun kandungan oktan diturunkan. Ia yakin cara ini bisa menurunkan konsumsi BBM subsidi sekitar 40 persen karena pemilik mobil mewah yang biasa ikut "menyedot" BBM subsidi takut mobilnya rusak.

"BBM rakyat ini masih tetap bisa digunakan untuk motor, angkot dan nelayan, tapi untuk mobil mewah akan cepat rusak. Dari subsidi silang ini, konsumsi BBM subsidi dari 55 persen akan turun jadi 40 persen dan pemerintah menghemat Rp40 triliun dari subsidi silang," katanya.

Cara kedua, adalah membenahi mekanisme "cost recovery" industri migas yang dinilainya terlalu menguntungkan perusahaan, khususnya kontraktor asing. Sebabnya, kontrak bagi hasil produksi yang mengatur "cost recovery" sangat tidak adil dan rawan terjadi korupsi, dimana kontraktor bisa membebankan biaya produksi sampai biaya main golf dan pasang iklan di media massa kepada negara.

"Dari pembenahan cost recovery migas, pemerintah bisa hemat Rp64 triliun. Ketika saya menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi pada 2012 terhadap gugatan Undang-undang Migas, saya mempertanyakan kenapa produksi migas turun 40 persen tapi biaya cost recovery naik 200 persen. Benahi itu, kita bisa hemat 30 persen," ujarnya.

Terakhir adalah dengan membasmi mafia migas dan membangun kilang pengolahan BBM.

"Dari situ bisa dihemat puluhan triliun daripada terus-terusan menguntungkan kilang Singapura dan bayar pajak ke Singapura," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Rampungkan Seleksi 33 Menteri dengan 4 Menko

Jokowi Rampungkan Seleksi 33 Menteri dengan 4 Menko

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 16:47 WIB

Jokowi Tegaskan Berani Veto UU yang Tidak Pro-rakyat

Jokowi Tegaskan Berani Veto UU yang Tidak Pro-rakyat

News | Kamis, 09 Oktober 2014 | 18:58 WIB

Wamen ESDM Dukung Jokowi Naikkan BBM Rp3.000 per Liter

Wamen ESDM Dukung Jokowi Naikkan BBM Rp3.000 per Liter

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2014 | 13:10 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB