Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Kenapa Pemerintah Diam Saja soal "Down Grade" Premium?

Doddy Rosadi | Suara.com

Minggu, 21 Desember 2014 | 22:43 WIB
Kenapa Pemerintah Diam Saja soal "Down Grade" Premium?
Ilustrasi: Pengisian premium di SPBU. (Antara)

Suara.com - irektur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menyatakan pemerintah harus mengungkap pengadaan RON 88 (BBM jenis premium) saat ini, tidak merugikan negara.

"Penjelasan oleh pemerintah itu, terkait rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) agar menggunakan premium RON 92 dari saat ini RON 88," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Minggu malam.

Sofyano menjelaskan BBM premium atau RON 88 sudah ada sejak tahun 98-an.

"Apakah selama ini, penurunan RON (Down grade dari RON 92 menjadi 88) tersebut tidak diketahui oleh pemerintah yang selama itu berkuasa dan apa juga tidak diketahui DPR RI (Komisi VII DPR RI) ?. Jika sudah diketahui oleh pihak-pihak tersebut, pertanyaannya mengapa mereka tidak "mempermasalahkan" hal tersebut, kata Sofyano.

Yang menjadi pertanyaan mendasar dan perlu dijelaskan oleh TRTKM, apakah penurunan RON dari RON 92 menjadi RON 88, tidak bertentangan dengan ketentuan Perundang-undangan dan apakah tidak ada muatan 'permainan' anggaran atas produksi RON 88 tersebut, katanya.

Menurut dia, apa yang menjadi dasar pertimbangan utama perlunya proses RON 88 ini diungkapkan atau "dipermasalahkan" setelah belasan tahun hal ini berlaku.

"Publik sudah mengetahui bahwa premium RON 88 sudah dipergunakan sejak tahun 98-an. Apakah sejak tahun 98-an tersebut proses produksi RON 88, juga merupakan down grade dari RON 92. Seharusnya itu juga dijelaskan oleh TRTKM," ujarnya.

Jika proses "down grade" saat ini dipermasalahkan oleh TRTKM atau oleh pemerintahan Jokowi, harusnya diselidiki dan dinyatakan ke publik apakah selama adanya RON 88 ada kerugian negara yang timbul akibat proses down grade tersebut. Jika tidak ada kerugian negara yang timbul atas hal tersebut, maka temuan tersebut, di mata publik tidak akan "bermakna" serius dan bisa dinilai sebagai "temuan" yang biasa-biasa saja, kata Sofyano.

"Kalau penurunan RON tersebut (dari 92 menjadi 88) bukan merupakan pelanggaran hukum atau bukan merupakan hal yang merugikan bagi negara, lalu apakah perlu pemerintah harus memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi TRTKM itu," ungkap Direktur Puskepi tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komite Migas Rekomendasikan Stop Impor Premium

Komite Migas Rekomendasikan Stop Impor Premium

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2014 | 18:48 WIB

Pemanggilan Petral

Pemanggilan Petral

Foto | Rabu, 17 Desember 2014 | 18:21 WIB

Sejak Harga Premium Naik, Konsumsi Pertamax Terus Meningkat

Sejak Harga Premium Naik, Konsumsi Pertamax Terus Meningkat

Bisnis | Jum'at, 05 Desember 2014 | 07:05 WIB

Faisal Basri: Anggota Tim Sudah Lengkap

Faisal Basri: Anggota Tim Sudah Lengkap

Bisnis | Senin, 24 November 2014 | 14:13 WIB

Mafia Migas ‘Makan’ Uang Negara Rp42 M per Hari

Mafia Migas ‘Makan’ Uang Negara Rp42 M per Hari

wawancara | Senin, 24 November 2014 | 10:00 WIB

Terkini

Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan

Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:59 WIB

Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43

Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:49 WIB

Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram

Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:45 WIB

Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global

Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:38 WIB

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:33 WIB

Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global

Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:24 WIB

QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara

QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:11 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam

Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:46 WIB

Wall Street Terguncang Setelah Konflik Timur Tengah Terus Memanas

Wall Street Terguncang Setelah Konflik Timur Tengah Terus Memanas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:32 WIB