Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menko Akui Kemungkinan Telatnya Pengadaan Barang dan Jasa

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2015 | 01:22 WIB
Menko Akui Kemungkinan Telatnya Pengadaan Barang dan Jasa
Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, mengakui ada kemungkinan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak tepat waktu dan terlambat dari jadwal yang ditetapkan pada akhir Maret 2015.

"Kita sudah memperbaiki e-procurement, tapi mungkin belanja pemerintah belum berjalan sesuai yang diharapkan. Tendernya mungkin belum berjalan. Ini lebih (ke) masalah teknis," ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Sofyan mengatakan, proses tender barang dan jasa setelah pengesahan APBN-P 2015, mestinya sudah harus dilakukan untuk mendorong perekonomian. Ini sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Imbauan Presiden tersebut, lanjut Sofyan, bertujuan agar proses pembangunan yang direncanakan pemerintah tidak terhambat dan berjalan tepat waktu. Terutama menurutnya bagi pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dilakukan dalam waktu setahun saja.

"Kualitas belanja lebih baik kalau tender dilakukan hari ini, (agar) ada jangka waktu delapan bulan. Kalau tender pada Juli, membangunnya cuma lima bulan, jadi ada masalah pada kualitas. Apalagi kalau tender baru September, praktis proyek tidak berjalan," ujarnya.

Selain itu, menurut Sofyan, penyerapan belanja yang dipercepat dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Antara lain bisa membantu tumbuhnya sektor jasa konstruksi, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta melahirkan berbagai dampak positif lainnya.

Mengenai kemungkinan masih banyaknya kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang belum menggunakan sistem e-procurement, Sofyan hanya meminta agar sistem pengadaan elektronik tersebut digunakan secara maksimal sesuai Inpres dimaksud.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, lebih optimistis jika pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sesuai jadwal. Hal itu terutama setelah kementerian/lembaga dipastikan melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) paling lambat pada akhir April 2015.

"Sebagian besar sudah selesai (penyerahan DIPA-nya), sehingga sudah bisa dieksekusi (belanjanya) di lapangan. Mayoritas dari 55 kementerian/lembaga, sudah di atas 45 yang selesai. Target kami tak lebih dari April akan selesai," tegasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menko Perekonomian Dukung Tarif Batas Bawah Penerbangan Domestik

Menko Perekonomian Dukung Tarif Batas Bawah Penerbangan Domestik

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2015 | 00:10 WIB

Tender untuk Pengadaan Barang dan Jasa Dipersingkat

Tender untuk Pengadaan Barang dan Jasa Dipersingkat

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2014 | 15:10 WIB

Menteri Sofyan: Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Direvisi

Menteri Sofyan: Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Direvisi

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2014 | 15:02 WIB

Menteri Ekonomi Bahas Pelayanan Izin Investasi Satu Pintu

Menteri Ekonomi Bahas Pelayanan Izin Investasi Satu Pintu

Bisnis | Senin, 29 Desember 2014 | 12:08 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB