Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Menko Akui Kemungkinan Telatnya Pengadaan Barang dan Jasa

Arsito Hidayatullah

Selasa, 31 Maret 2015 | 01:22 WIB
Menko Akui Kemungkinan Telatnya Pengadaan Barang dan Jasa
Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, mengakui ada kemungkinan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak tepat waktu dan terlambat dari jadwal yang ditetapkan pada akhir Maret 2015.

"Kita sudah memperbaiki e-procurement, tapi mungkin belanja pemerintah belum berjalan sesuai yang diharapkan. Tendernya mungkin belum berjalan. Ini lebih (ke) masalah teknis," ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Sofyan mengatakan, proses tender barang dan jasa setelah pengesahan APBN-P 2015, mestinya sudah harus dilakukan untuk mendorong perekonomian. Ini sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Imbauan Presiden tersebut, lanjut Sofyan, bertujuan agar proses pembangunan yang direncanakan pemerintah tidak terhambat dan berjalan tepat waktu. Terutama menurutnya bagi pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dilakukan dalam waktu setahun saja.

"Kualitas belanja lebih baik kalau tender dilakukan hari ini, (agar) ada jangka waktu delapan bulan. Kalau tender pada Juli, membangunnya cuma lima bulan, jadi ada masalah pada kualitas. Apalagi kalau tender baru September, praktis proyek tidak berjalan," ujarnya.

Selain itu, menurut Sofyan, penyerapan belanja yang dipercepat dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Antara lain bisa membantu tumbuhnya sektor jasa konstruksi, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta melahirkan berbagai dampak positif lainnya.

Mengenai kemungkinan masih banyaknya kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang belum menggunakan sistem e-procurement, Sofyan hanya meminta agar sistem pengadaan elektronik tersebut digunakan secara maksimal sesuai Inpres dimaksud.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, lebih optimistis jika pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sesuai jadwal. Hal itu terutama setelah kementerian/lembaga dipastikan melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) paling lambat pada akhir April 2015.

"Sebagian besar sudah selesai (penyerahan DIPA-nya), sehingga sudah bisa dieksekusi (belanjanya) di lapangan. Mayoritas dari 55 kementerian/lembaga, sudah di atas 45 yang selesai. Target kami tak lebih dari April akan selesai," tegasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menko Perekonomian Dukung Tarif Batas Bawah Penerbangan Domestik

Menko Perekonomian Dukung Tarif Batas Bawah Penerbangan Domestik

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2015 | 00:10 WIB

Tender untuk Pengadaan Barang dan Jasa Dipersingkat

Tender untuk Pengadaan Barang dan Jasa Dipersingkat

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2014 | 15:10 WIB

Menteri Sofyan: Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Direvisi

Menteri Sofyan: Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Direvisi

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2014 | 15:02 WIB

Menteri Ekonomi Bahas Pelayanan Izin Investasi Satu Pintu

Menteri Ekonomi Bahas Pelayanan Izin Investasi Satu Pintu

Bisnis | Senin, 29 Desember 2014 | 12:08 WIB

Terkini

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:35 WIB

Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan

Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:31 WIB

Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?

Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:28 WIB

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:21 WIB

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:10 WIB

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:56 WIB

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:34 WIB

Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:30 WIB

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:27 WIB

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:51 WIB

×