Menko Akui Kemungkinan Telatnya Pengadaan Barang dan Jasa

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2015 | 01:22 WIB
Menko Akui Kemungkinan Telatnya Pengadaan Barang dan Jasa
Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, mengakui ada kemungkinan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak tepat waktu dan terlambat dari jadwal yang ditetapkan pada akhir Maret 2015.

"Kita sudah memperbaiki e-procurement, tapi mungkin belanja pemerintah belum berjalan sesuai yang diharapkan. Tendernya mungkin belum berjalan. Ini lebih (ke) masalah teknis," ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Sofyan mengatakan, proses tender barang dan jasa setelah pengesahan APBN-P 2015, mestinya sudah harus dilakukan untuk mendorong perekonomian. Ini sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Imbauan Presiden tersebut, lanjut Sofyan, bertujuan agar proses pembangunan yang direncanakan pemerintah tidak terhambat dan berjalan tepat waktu. Terutama menurutnya bagi pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dilakukan dalam waktu setahun saja.

"Kualitas belanja lebih baik kalau tender dilakukan hari ini, (agar) ada jangka waktu delapan bulan. Kalau tender pada Juli, membangunnya cuma lima bulan, jadi ada masalah pada kualitas. Apalagi kalau tender baru September, praktis proyek tidak berjalan," ujarnya.

Selain itu, menurut Sofyan, penyerapan belanja yang dipercepat dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Antara lain bisa membantu tumbuhnya sektor jasa konstruksi, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta melahirkan berbagai dampak positif lainnya.

Mengenai kemungkinan masih banyaknya kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang belum menggunakan sistem e-procurement, Sofyan hanya meminta agar sistem pengadaan elektronik tersebut digunakan secara maksimal sesuai Inpres dimaksud.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, lebih optimistis jika pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sesuai jadwal. Hal itu terutama setelah kementerian/lembaga dipastikan melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) paling lambat pada akhir April 2015.

"Sebagian besar sudah selesai (penyerahan DIPA-nya), sehingga sudah bisa dieksekusi (belanjanya) di lapangan. Mayoritas dari 55 kementerian/lembaga, sudah di atas 45 yang selesai. Target kami tak lebih dari April akan selesai," tegasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menko Perekonomian Dukung Tarif Batas Bawah Penerbangan Domestik

Menko Perekonomian Dukung Tarif Batas Bawah Penerbangan Domestik

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2015 | 00:10 WIB

Tender untuk Pengadaan Barang dan Jasa Dipersingkat

Tender untuk Pengadaan Barang dan Jasa Dipersingkat

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2014 | 15:10 WIB

Menteri Sofyan: Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Direvisi

Menteri Sofyan: Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Direvisi

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2014 | 15:02 WIB

Menteri Ekonomi Bahas Pelayanan Izin Investasi Satu Pintu

Menteri Ekonomi Bahas Pelayanan Izin Investasi Satu Pintu

Bisnis | Senin, 29 Desember 2014 | 12:08 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB