Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Tak Jera, Kemenkeu Berlakukan Sunset Policy Jilid II

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 28 April 2015 | 12:54 WIB
Tak Jera, Kemenkeu Berlakukan Sunset Policy Jilid II
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Ketua OJK Muliaman D. Hadad dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan seakan tak pernah jera menerapkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak (Sunset Policy), meski pernah mengalami kegagalan pada 2008. Pada awal Mei 2015 mendatang, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak akan kembali menerapkan kebijakan Sunset Policy Jilid II.

Diberlakukannya kebijakan tersebut demi mengejar target penerimaan pajak tahun ini, pemerintah mencabut insentif pajak.

"Akan diberlakukan pada 1 Mei nanti. Untuk kelanjutannya saya akan bertemu Presiden dulu untuk membicarakan hal ini," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Target pajak tahun 2015 mencapai Rp1.224,27 triliun atau naik 39,69 persen dibanding tahun lalu. Namun, realisasinya, sejauh ini justru lebih rendah dibanding 2014. Ini tidak biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Realisasi pada triwulan I-2015 adalah Rp198,24 triliun. Realisasi pada periode yang sama 2014 adalah Rp210,11 triliun.

Bambang menjelaskan jika dalam beleid sebelumnya pembetulan SPT bersifat sukarela (voluntary), maka dalam beleid baru nanti, Ditjen Pajak tak hanya mengandalkan kesukarelaan wajib pajak. Ditjen Pajak kata Bambang, juga akan memberlakukan kewajiban (mandatory) pembetulan SPT oleh wajib pajak apabila ditemukan perbedaan dengan SPT yang selama ini disampaikan wajib pajak dengan data pembanding yang dimiliki Ditjen Pajak.

"Kalau yang dulu itu sifatnya sukarela, nah yang baru nanti sifatnya wajib. Saya yakin kalau target pajak tahun ini akan terealisasikan jika adanya kebijakan Sunset Policy ini," jelasnya.

Ditjen Pajak melalui Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 29/PMK.03/2015, juga telah memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi bunga dua persen per bulan bagi pelunasan utang pajak yang timbul sebelum 1 Januari 2015.

Dengan dua aturan tersebut, Sigit "pede" target penerimaan pajak sebesar Rp 1.296 triliun pada tahun ini dapat tercapai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nunggak Rp1,9 Miliar, Wajib Pajak 'Disandera'

Nunggak Rp1,9 Miliar, Wajib Pajak 'Disandera'

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2015 | 12:07 WIB

OJK: Aturan Ditjen Pajak Bisa Akses Deposito Nasabah Ditunda

OJK: Aturan Ditjen Pajak Bisa Akses Deposito Nasabah Ditunda

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2015 | 01:10 WIB

Ditjen Pajak: Ada 490 Wajib Pajak Akan Disandera

Ditjen Pajak: Ada 490 Wajib Pajak Akan Disandera

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2015 | 19:00 WIB

Sudah 57 Wajib Pajak yang Disandera Ditjen Pajak

Sudah 57 Wajib Pajak yang Disandera Ditjen Pajak

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2015 | 17:50 WIB

Nunggak Rp6 Miliar, Wajib Pajak 'Disandera' Ditjen Pajak

Nunggak Rp6 Miliar, Wajib Pajak 'Disandera' Ditjen Pajak

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2015 | 15:19 WIB

600 Konsultan Pajak Dikumpulkan di Ditjen Pajak

600 Konsultan Pajak Dikumpulkan di Ditjen Pajak

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2015 | 13:29 WIB

Terkini

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×