Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Pemerintah Minta Malaysia Naikkan Upah TKI

Esti Utami | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2015 | 17:22 WIB
Pemerintah Minta Malaysia Naikkan Upah TKI
TKI yang dideportasi Malaysia lewat Nunukan. (Antara/M. Rusman)

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengusulkan kenaikan gaji bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bekerja di sektor domestik sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dari 700 ringgit menjadi 1.200 ringgit.

"Dalam pertemuan JWG (Joint Working Group) pekan lalu, Pemerintah Indonesia meminta peningkatan aspek perlindungan bagi TKI dan adanya tingkat kesejahteraan bagi TKI melalui kenaikan gaji," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Indonesia juga mengusulkan beban TKI untuk pembiayaan penempatan (cost structure) ke Malaysia ditiadakan dengan meminta pengguna (majikan) menanggung seluruhnya biaya penempatan TKI. Usulan mengenai kenaikan gaji dan penghilangan biaya penempatan itu menjadi salah satu poin pembicaraan bilateral RI-Malaysia dalam Joint Working Group (JWG) ke-10 yang diselenggarakan di Putrajaya, Kuala Lumpur Malaysia pada 13 Mei 2015.

Dalam pertemuan JWG ke- 10, Delegasi Indonesia dipimpin Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenaker Reyna Usman sedangkan Delegasi Malaysia dipimpin Sekjen Kementerian Sumber Manusia Malaysia H. E. Datuk Seri Hj Saripuddin Hj Kasim.

Menaker mengatakan, usulan kenaikan gaji TKI dari 700 ringgit menjadi 1.200 ringgit diharapkan akan mendorong jumlah penempatan TKI prosedural dan mengurangi TKI non-prosedural ke Malaysia. Selama ini gaji TKI di Malaysia relatif kecil dibandingkan dengan gaji TKI di negara tetangga lainnya seperti Singapura, Hongkong dan Taiwan.

"Di samping itu upah minimum di Indonesia juga telah cukup tinggi sehingga penempatan TKI ke Malaysia dengan gaji 700 ringgit menjadi kurang menarik. Oleh karena itu dibutuhkan adanya kenaikan gaji," kata Hanif.

Sejak Moratorium dibuka pada tahun 2011 hingga saat ini penempatan TKI sektor domestik melalui prosedur MoU/legal sekitar 4.600 orang sedangkan TKI non-prosedural sekitar 105.000 orang.

Biaya penempatan yang berlaku di pasar untuk penempatan TKI sektor domestik yang dibayar majikan kepada agen di Malaysia saat ini mencapai 10.000-12.000 ringgit.

Menanggapi usulan Indonesia tersebut, Malaysia meminta Indonesia menyampaikan surat resmi dengan menyebutkan alasan kenaikan gaji dan biaya penempatan tersebut untuk dibahas lebih lanjut ditingkat kabinet.

"Kita segera tindaklanjuti permintaan pemerintah Malaysia tersebut. Kita terus berupaya mewujudkan kenaikan gaji ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban biaya yang ditanggung TKI," kata Hanif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:25 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Kawasan Ekonomi Khusus Telah Serap Investasi Rp 336 Triliun dan 249 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Ekonomi Khusus Telah Serap Investasi Rp 336 Triliun dan 249 Ribu Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 07:46 WIB

Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?

Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:55 WIB

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:29 WIB

Program MBG Diklaim Picu Pertumbuhan Sektor Pertanian Tertinggi dalam Beberapa Tahun

Program MBG Diklaim Picu Pertumbuhan Sektor Pertanian Tertinggi dalam Beberapa Tahun

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:32 WIB

DPR Tegaskan THR Wajib Dibayar Paling Lambat Dua Minggu Sebelum Hari Raya

DPR Tegaskan THR Wajib Dibayar Paling Lambat Dua Minggu Sebelum Hari Raya

DPR | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:44 WIB

Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'

Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 17:51 WIB

KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker

KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 11:10 WIB

KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA

KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:23 WIB

Terkini

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:43 WIB