Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.685.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 5.886,032
LQ45 586,842
Srikehati 288,489
JII 347,233
USD/IDR 17.977

Transhipment Dilonggarkan Jika Asosiasi Nelayan Penuhi Syarat Ini

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 04 Juni 2015 | 19:49 WIB
Transhipment Dilonggarkan Jika Asosiasi Nelayan Penuhi Syarat Ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberlakukan kebijakan larangan bongkar muat atau alih muatan kapal di tengah laut (transhipment) November 2014 lalu. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada melambatnya pasokan ikan dari kapal menuju ke pelabuhan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Susi melalui Pelaksana Harian Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko melakukan pelonggaran dari kebijakan tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri.

"Kebijakan transhipment ini diperlogar, tujuannya itu untuk mempercepat pendaratan ikan dari kapal menuju ke pelabuhan, biar kualitas dan mutu ikan tidak berkurang. Namun tidak sembarangan asosiasi bisa melakukan transhipment ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh asosiasi,” katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Narmoko menjelaskan dalam Peraturan Menteri jika asosiasi ingin melakukan transhipment atau bongkar muat ikan di tengah laut, maka asosiasi harus memenuhi syarat beberapa syarat, antara lain kapal angkut harus memiliki observer, kapal tidak boleh dibuat di luar negeri, mendaratkan ikan di pelabuhan yang sudah ditentukan dan penggunaan alat monitoring kamera closed circuit television.

“Kemungkinan akan ada supporting fishing vessel, yang tentunya tidak akan terkait dengan transhipment. Dengan sistem supporting fishing vessel, semua hasil tangkapan harus di daratkan di pelabuhan dan dikawal oleh observer, serta di monitoring selama 24 jam,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, untuk kapal yang boleh melakukan transhipment ini bobot kapal harus mencapai 30 persen dari kapal tangkap yang dioperasikan pengusaha.

“Pokoknya ini akan kami pantau benar-benar secara detail sebelum para pengusaha diberikan izin melakukan transhipment,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menko: Maluku Segera Ditetapkan jadi Lumbung Ikan Nasional

Menko: Maluku Segera Ditetapkan jadi Lumbung Ikan Nasional

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2015 | 00:09 WIB

Abon Ikan di Lebak Tumbuh Pesat

Abon Ikan di Lebak Tumbuh Pesat

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2015 | 01:26 WIB

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Denpasar

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Denpasar

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 11:31 WIB

Ditemukan Ikan Berdarah Panas Pertama di Dunia

Ditemukan Ikan Berdarah Panas Pertama di Dunia

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2015 | 07:17 WIB

Gara-gara Kasus Ikan Berformalin, Nelayan pun Ikut Terseret

Gara-gara Kasus Ikan Berformalin, Nelayan pun Ikut Terseret

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 07:40 WIB

Terkini

Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya

Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:34 WIB

Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis

Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:17 WIB

Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI

Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:05 WIB

RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS

RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:59 WIB

Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru

Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:54 WIB

Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing

Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:50 WIB

Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN

Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati

Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:39 WIB

Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ

Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:33 WIB