KPPU Sebut Kartel Garam Impor Untung Rp2,25 Triliun Setahun

Laban Laisila

Rabu, 12 Agustus 2015 | 06:01 WIB
KPPU Sebut Kartel Garam Impor  Untung Rp2,25 Triliun Setahun
Panen garam di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (22/6). (Antara)

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memprediksi keuntungan perusahaan-perusahaan pengimpor garam yang diduga melakukan kartel dapat mencapai Rp2,25 triliun dalam setahun.

"Kalau dilihat dari impor garamnya 2,25 juta ton setahun, kalau keuntungannya Rp1.000 per kilogram itu artinya untungnya Rp2,25 triliun, ini angka yang luar biasa besar," ujar Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf usai rapat tertutup dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di KKP, Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Terkait dengan itu, menurut dia, denda administratif terhadap upaya aksi ambil untung dari KPPU berdasarkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, berpeluang tidak memberikan efek jera.

"Denda administratifnya maksimal hanya bisa sampai Rp25 miliar, jumlahnya itu sangat kecil dibandingkan keuntungan yang didapat dari impor garam," tuturnya.

Namun, walaupun keuntungannya lebih besar, dia mengatakan ada hukuman tambahan yang dapat dikenakan KPPU kepada para pelaku kartel agar mereka jera, yakni usulan pecabutan izin usaha serta blacklist perusahaan.

"Kalau balcklist, perusahaan tidak boleh beroperasi dalam waktu tertentu, kita juga dapat merekomendasikan kepada instansi pemerintah terkait pencabutan izin usaha, dengan pembuktian kartel yang sangat merugikan masyarakat," katanya.

Dia menilai kegiatan kartel ini lebih berbahaya dibandingkan korupsi karena dampak yang dihasilkan dari upaya tersebut akan langsung berdampak terhadap daya beli masyarakat.

"Pasar garam lokal itu pakai oligopsoni yang mana menekan harga jual garam, mengakibatkan kerugian langsung bagi para petani, sedangkan para pengimpor yang menggunakan asas oligopoli akan menjual garam dengan harga tinggi yang juga melemahkan daya beli konsumen, sehingga kedua ini jauh lebih berbahaya dibandingkan korupsi yang tidak berdampak langsung," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat untuk bekerja sama mengungkap dugaan kartel garam yang dilakukan beberapa perusahaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Garam Impor Beredar, Menteri Susi 'Curhat' ke Jokowi

Garam Impor Beredar, Menteri Susi 'Curhat' ke Jokowi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2015 | 15:17 WIB

KPPU: Pembatasan BBM Bersubsidi di Jalan Tol Tindakan Diskriminatif

KPPU: Pembatasan BBM Bersubsidi di Jalan Tol Tindakan Diskriminatif

Bisnis | Senin, 29 September 2014 | 18:57 WIB

KPPU Selidiki Perang Suku Bunga yang Dilakukan Perbankan

KPPU Selidiki Perang Suku Bunga yang Dilakukan Perbankan

Bisnis | Senin, 29 September 2014 | 17:24 WIB

Terkini

BUMI Meroket 7%, Saham-saham Ini Jadi Motor Penggerak IHSG Sesi I

BUMI Meroket 7%, Saham-saham Ini Jadi Motor Penggerak IHSG Sesi I

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:47 WIB

Misteri Selisih 8 Boks di Toko Online, Senjata Baru dr Richard Lee Lolos dari Jeratan Hukum

Misteri Selisih 8 Boks di Toko Online, Senjata Baru dr Richard Lee Lolos dari Jeratan Hukum

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 13:47 WIB

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

News | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:41 WIB

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

Perbedaan Day Cream Garnier Pink dan Kuning dari Kandungan, SPF, hingga Harga

Perbedaan Day Cream Garnier Pink dan Kuning dari Kandungan, SPF, hingga Harga

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

10 Rekomendasi Kado Pernikahan Elektronik Murah, Bermanfaat untuk Pengantin Baru

10 Rekomendasi Kado Pernikahan Elektronik Murah, Bermanfaat untuk Pengantin Baru

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:31 WIB

MBG dan Argumen yang Terus Bergeser: Sebenarnya Apa yang Mau Diselesaikan?

MBG dan Argumen yang Terus Bergeser: Sebenarnya Apa yang Mau Diselesaikan?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:30 WIB

Produksi Padi September 2026 Anjlok 18,29 Persen, Dampak El Nino Mulai Terasa

Produksi Padi September 2026 Anjlok 18,29 Persen, Dampak El Nino Mulai Terasa

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:24 WIB

×